Rabu, April 2, 2025
BerandaBerita TasikmalayaKesulitan Ekonomi Hidupi Anak Seorang Diri, Ibu Muda di Tasikmalaya Ini Nekat...

Kesulitan Ekonomi Hidupi Anak Seorang Diri, Ibu Muda di Tasikmalaya Ini Nekat Edarkan Sabu

harapanrakyat.com,- Seorang ibu muda inisial VT (24) nekat mengedarkan sabu-sabu di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. VT yang sudah lama bercerai dari suaminya tersebut nekat melakukan aksinya lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Apalagi VT juga harus menghidupi anak semata wayangnya.

VT mendapatkan sabu-sabu dengan cara membeli online. Barang haram tersebut diantar langsung ke konsumen tanpa kurir. Saat mengantarkan sabu-sabut, VT menitipkan sang anak kepada orang tuanya.

Baca Juga: Hujan Angin Kencang, Rumah Warga di Tasikmalaya Tertimpa Pohon Tumbang Nyaris Ambruk

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Benny Firmansyah, mengatakan pihaknya mengamankan seorang ibu muda single parent (orang tua tunggal) yang mengedarkan sabu-sabu.

“Pelaku beli sabu melalui online kalau konsumen sudah ada yang pesan, kalau transaksi diantar sendiri tanpa memakai kurir,” ungkapnya saat pers rilis di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (5/11/2024).

Benny menjelaskan, alasan tersangka mengedarkan sabu-sabu, lantaran terdesak ekonomi. Sebagai seorang single parents VT harus membiayai anaknya seorang diri. 

Meskipun demikian, Benny menegaskan, apapun alasannya jualan sabu tidak dibenarkan secara hukum. 

Akibat perbuatannya VT kini mendekam di tahanan Lapas Kelas IIB Tasikmalaya untuk menunggu proses hukum selanjutnya.

Sementara itu, selain mengamankan VT, Sat Narkoba Polres Tasikmalaya juga meringkus pengedar dan pemakai narkoba inisial DH (27) dan AS (49).

“Dari pengungkapan tiga kasus penyalahgunaan narkoba jenis kristal sabu ini kita berhasil mengamankan barang bukti. BB yang berhasil disita sebanyak 2,8 gram narkotika jenis kristal sabu,” terangnya.

Baca Juga: Pelajar Tasikmalaya yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Tak Bernyawa

Benny menambahkan, ketiga tersangka melanggar pasal 114 ayat 1 Jo 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika. Dengan ancaman minimal 4 tahun, paling lama 12 tahun penjara. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Arus mudik lebaran Banjar

Arus Mudik Lebaran 2025, Dishub Kota Banjar Catat 132.764 Kendaraan Melintas Menuju Jawa Tengah

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, mencatat ada sebanyak 132.764 kendaraan yang melintas dari Jawa Barat menuju Jawa Tengah selama arus mudik lebaran...
Lalu lintas padat merayap

Macet di Cikoneng, Arus Lalu Lintas Ciamis-Tasikmalaya Padat Merayap

harapanrakyat.com,- Arus Lalu lintas di Jalan Raya Ciamis-Tasikmalaya tepatnya di Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis padat merayap bahkan macet di Cikoneng, Selasa (1/4/2025) malam. Polisi...
Balita kejang-kejang

Aksi Heroik Polisi Selamatkan Balita Kejang-kejang Saat Terjebak Macet di Sumedang

harapanrakyat.com,- Aksi heroik dilakukan petugas kepolisian dari Satlantas Polres Sumedang, yang mengevakuasi seorang balita perempuan (4) yang mengalami kejang-kejang. Saat kejadian sedang kemacetan di...
hari kedua lebaran

Hari Kedua Lebaran, Objek Wisata Situwangi di Kawali Ciamis Masih Sepi, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Sejak memasuki libur panjang sampai hari kedua libur lebaran idul fitri tahun 2025, objek wisata Situwangi di Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis Jawa Barat...
wisatawan terseret arus

Baru Sehari Liburan, Sudah Ada Dua Wisatawan Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

harapanrakyat.com,- Tim gabungan yang terdiri dari Polres Pangandaran, bersama TNI Angkatan Laut dan juga Balawista Kabupaten Pangandaran, berhasil menyelamatkan dua wisatawan yang terseret arus...
Volume kendaraan

Volume Kendaraan Meningkat, Kemacetan Panjang Terjadi di Pintu Keluar Tol Sumedang Kota

harapanrakyat.com,- Peningkatan volume kendaraan terjadi di Jalan Raya Bandung-Cirebon atau tepatnya di depan Gate Tol Cisumdawu Sumedang Kota, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, pada H+1...