harapanrakyat.com,- Pemerintah Desa Pangkalan, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, bersama karang taruna memasang spanduk imbauan larangan buang sampah sembarangan di sejumlah titik. Hal ini sebagai tindak lanjut atas rendahnya kesadaran masyarakat untuk tidak buang sampah sembarangan. Namun setelah dipasang, spanduk tersebut hilang salam waktu singkat.
Sekretaris Desa Pangkalan Dani Herdiana mengatakan pemasangan spanduk imbauan larangan buang sampah telah disepakati bersama. Terutama oleh berbagai elemen masyarakat sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran warga tentang bahaya membuang sampah sembarangan.
“Kami sudah memasang spanduk imbauan agar masyarakat sadar akan dampak buruk sampah sembarangan. Ini sudah menjadi kesepakatan bersama,” ujar Dani, Kamis (14/11/2024).
Namun, hanya dalam beberapa hari, spanduk-spanduk tersebut dilaporkan hilang tanpa jejak.
Baca Juga: Kodim 0625 Pangandaran Bersihkan Sungai Citonjong Penuh Sampah
“Semua spanduk hilang. Ini jelas ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Dani menduga spanduk larangan buang sampah sembarangan tersebut hilang pada malam hari, dan kejadian tersebut baru diketahui pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
“Kami langsung mengecek lokasi bersama Bhabinkamtibmas dan perwakilan Karang Taruna,” jelasnya.
Dani menyoroti bahwa sampah, terutama plastik, menjadi permasalahan serius di Desa Pangkalan. Masih banyak warga yang belum memahami dampak negatif sampah bagi lingkungan. Penumpukan sampah di aliran sungai dan hutan, menurutnya, dapat merusak ekosistem dan menjadi ancaman bagi alam.
“Kami terus mengampanyekan pentingnya menjaga lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan. Salah satu upayanya melalui pemasangan spanduk imbauan,” jelasnya.
Pemdes Pangkalan berencana mengganti spanduk yang hilang dengan jumlah lebih banyak dan akan memasangnya di seluruh titik rawan yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah liar.
“Kalau spanduk yang kemarin hilang, kami akan buat lagi dalam jumlah lebih banyak dan memasangnya di semua lokasi rawan,” tegas Dani. (Enceng/R9/HR-Online/Editor-Dadang)