harapanrakyat.com,- Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat melaksanakan kegiatan reviu atas pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) untuk periode tahun anggaran 2020 hingga semester I 2022.
Pelaksanaan reviu pemanfaatan BMN dilakukan secara hybrid, dengan sesi onsite dan virtual di Ruang Rapat Sahardjo, Kanwil Kemenkumham Jabar, Bandung pada Selasa (26/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan tindak lanjut temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Kemenkumham Jabar.
Baca Juga: Kemenkumham Jabar Siapkan Pemantauan Pilkada 2024 di 33 UPT
Reviu ini melibatkan sembilan unit pelaksana teknis (UPT) di wilayah Jawa Barat, antara lain:
- Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung
- Lapas Kelas IIA Cikarang
- Lapas Kelas IIA Kuningan
- Lapas Kelas IIB Banjar
- Lapas Kelas IIB Cianjur
- Rutan Kelas I Bandung
- Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung
- Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya
- Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tindak lanjut hasil audit BPK sudah dilaksanakan dengan baik oleh masing-masing satuan kerja.
Kegiatan reviu ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham untuk meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Masjuno, serta kebijakan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro, turut berperan dalam pengawasan, didukung oleh Ferry Ferdiansyah, Kepala Bagian Umum, Ega Okstrada, Kepala Sub Bagian Keuangan dan BMN, serta operator BMN di Kanwil Kemenkumham Jabar dan UPT terkait.
Yon Sumitro, pimpinan tim Inspektorat Jenderal, menyampaikan, tujuan utama kegiatan ini adalah untuk melakukan cross-check atas tindak lanjut temuan BPK.
Baca Juga: Hari Terakhir, 622 Peserta Ikuti SKB Tes Kesehatan dan Psikotes CPNS Kemenkumham Jabar
Ia juga berharap kegiatan reviu berjalan lancar tanpa hambatan dan dapat menyelesaikan permasalahan dengan cepat dan akuntabel.
“Semoga semua berjalan lancar dan permasalahan dapat terselesaikan dengan baik,” kata Yon Sumitro (R7/HR-Online/Editor-Ndu)