Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita NasionalKasus Korupsi e-KTP, Agun Gunandjar Sudarsa Kembali Dipanggil KPK

Kasus Korupsi e-KTP, Agun Gunandjar Sudarsa Kembali Dipanggil KPK

harapanrakyat.com,- Anggota DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa terlihat hadir di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (19/11/2024). Kedatangan Agun lagi-lagi berkaitan dengan kasus korupsi e-KTP.

Anggota DPR RI tersebut, mengaku datang sebagai saksi untuk memberi keterangan mengenai kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Baca Juga: Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi ASDP, KPK Sita Aset di Jakarta dan Surabaya

Mengenakan kemeja berwarna biru muda, Agun nampak bergegas keluar dari gedung Lembaga Antirasuah tersebut. Sebelum masuk ke mobil, politikus tersebut menjawab singkat berondongan pertanyaan dari awak media.

Menariknya, pemanggilan Agun membuka satu tabir baru dalam kasus korupsi yang disinyalir terjadi 15 tahun lalu tersebut.

Agun mengungkap, KPK sudah menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP.

“Hari ini saya menerima pemanggilan untuk kasus korupsi 15 tahun lalu. Kasus KTP elektronik, untuk tersangka baru,” ungkap Agun kepada awak media, Selasa (19/11/2024).

Ia menegaskan para penyidik hanya meminta keterangan darinya berkaitan dengan para tersangka. “Saya hanya dimintai keterangan untuk dua tersangka baru,” katanya menambahkan.

Sayangnya, anggota DPR RI ini enggan berbicara lebih banyak. Ia meminta awak media bertanya kepada juru bicara KPK saja. Terutama mengenai kasus korupsi e-KTP yang masih dalam penyidikan.

“Kalau sudah masuk penyidikan, tanya petugas,” tukasnya.

Mengenai pemeriksaannya, Agun mengungkap penyidik hanya meminta keterangan dan konfirmasi secara singkat saja. Terlebih kasus tersebut sudah 15 tahun.

“Singkat saja pemeriksaan kasus yang dulu, saya masih hapal,” tambah Agun.

Baca Juga: Rugikan Negara Ratusan Miliar, KPK Telusuri Dugaan Kasus Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen

KPK menduga kasus korupsi e-KTP merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Selain dua tersangka baru, KPK sudah memproses sejumlah tersangka.

Ada mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan anggota DPR Markus Nari, dua pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni Irman serta Sugiharto. (Revi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sebelum menjadi semeriah seperti sekarang, karnaval di Indonesia telah melalui perjalanan panjang sejak zaman dahulu hingga mencapai bentuknya saat ini. Umumnya, pelaksanaan karnaval ini...
Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo kembali mengguncang dunia teknologi dengan merilis ThinkPad X9 Aura pada ajang CES 2025. Laptop ini membawa perubahan signifikan dalam desain dan fitur. Hal...
Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita; Cari Korban yang Lain

Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita: Cari Korban yang Lain

Kini Lolly kembali ke keluarga dan Nikita sudah merasa bahwa ia telah memenangkan perseteruan. Nikita Mirzani memang akhirnya sudah berhasil menjauhkan putri sulungnya dengan...
Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya bonsai sancang patut Anda pertimbangkan. Hal ini mengingat tanaman bonsai masih menjadi favorit banyak orang. Banyak yang tertarik membudidayakannya, baik sebagai hobi maupun...
Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...
Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...