Harapanrakyat.com,- Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengancam akan mempidanakan pihak yang sengajak ajak warga agar tak datang ke TPS saat Pilkada serentak 2024. Ia pun mengajak masyarakat Ciamis menyukseskan Pilkada.
“Mari semuanya untuk mensukseskan Pilkada tahun 2024 dengan mengajak keluarga, saudara untuk datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024 nanti, dan menyalurkan hak pilihnya di bilik suara,” katanya.
Baca Juga: KPU Ciamis Apresiasi Kegiatan Bimtek Tanggap Darurat Bencana Jelang Pilkada
Hal tersebut Kapolres Ciamis sampaikan saat kegiatan Cooling System bersama elemen masyarakat di Desa Raksabaya, Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (20/11/2024).
“Silahkan memilih pemimpin yang menurut bapak dan ibu itu terbaik. Serta mempunyai visi dan misi yang jelas untuk ke depannya,” tambah Kapolres Ciamis.
Kapolres Ciamis juga menegaskan, jika ada pihak yang mengajak agar tidak datang ke TPS untuk mencoblos pada pelaksanaan Pilkada 2024 nanti, akan dipidanakan. Karena itu dapat merusak demokrasi dalam Pilkada serentak.
“Iya akan saya pidanakan kalau ada pihak yang mengajak warga masyarakat untuk tidak datang ke TPS. Itu merusak demokrasi. Karena Pilkada diselenggarakan dengan anggaran yang cukup besar,” tegasnya.
Kapolres Ciamis Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Ketertiban
Akmal pun mengajak masyarakat bersama-sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Supaya nanti pelaksanaan Pilkada serentak ini bisa berjalan dengan lancar. Tidak hanya itu aktivitas masyarakat juga bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ciamis juga menyampaikan terkait polemik gangguan Kamtibmas yang sekarang cukup menonjol. Gangguan Kamtibmas tersebut tidak hanya di Ciamis saja melainkan di Indonesia, yakni judi online, narkoba hingga tindak pidana asusila.
Baca Juga: Saluran Irigasi Rusak, Ratusan Hektar Sawah di Pamarican Ciamis Sering Gagal Panen
Menurut Akmal, saat ini pemerintah sedang konsen pada pemberantasan judi online, narkoba sampai juga tindak pidana asusila.
“Maka dari itu, kepada para orang tua yang memiliki putra dan putri remaja agar dapat mengontrol dan mengawasi kegiatan-kegiatan putra-putrinya dengan baik. Jangan sampai melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama dan merugikan dirinya dan orang lain,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)