harapanrakyat.com,- Kapolres Ciamis, AKBP Akmal menegaskan, akan menindak siapapun pihak yang mencoba untuk memberikan sebuah pernyataan yang sifatnya itu bohong atau hoaks di pilkada. Terlebih pihak-pihak yang memanfaatkan situasi menjelang hari H pencoblosan pilkada 2024.
Baca Juga: Kapolres Ciamis Ancam Pidanakan Pihak yang Ajak Warga Tak Datang ke TPS
Situasi tersebut yaitu dengan memanfaatkan meninggal dunianya salah satu pasangan calon peserta yang bertarung di pilkada.
Polres Ciamis pun terus melakukan upaya deteksi dini, untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas, terutama mengganggu proses jalannya pemilihan kepala daerah.
“Kita lakukan upaya deteksi dini untuk cegah memanfaatkan situasi meninggalnya salah satu paslon di Pilbup Ciamis, dengan berita bohong. Sehingga masyarakat enggan datang ke TPS,” katanya saat Konferensi Pers di Sekretariat KPU Kabupaten Ciamis, Senin (25/11/2024) malam.
Tindakan tegas dari Kapolres Ciamis yang mengganggu jalannya proses pilkada, seperti membuat masyarakat tidak datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya tersebut, yaitu dengan mengambil langka hukum.
“Kami pastikan siapapun, jika membuat pernyataan bohong dan masyarakat tidak datang ke TPS, akan kami lakukan langkah-langkah hukum,” tegasnya.
Kapolres Ciamis juga menyebut bahwa selaku aparat keamanan, pihaknya terus melakukan tugas mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024 sesuai dengan prosedur.
Baca Juga: Polres Ciamis Terjunkan 407 Personel untuk Amankan Pilkada 2024
Hal itu dimana saat ini para personel telah bersiaga untuk pergeseran logistik secara berjenjang.
“Benar kami juga terus melakukan tugas sesuai dengan prosedur. Hal itu untuk mensukseskan jalannya Pilkada tetap berjalan dengan aman dan sukses,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)