harapanrakyat.com – Pemprov Jawa Barat menunda seluruh pendistribusian bantuan sosial (bansos), bantuan keuangan (bankeu), hibah, hingga bankeu desa ke masyarakat. Penundaan itu sebagai upaya untuk mengantisipasi penyalahgunaan bantuan menjelang hari pencoblosan Pilkada serentak 2024 pada 27 November.
Baca Juga : Kunjungan ke Kabupaten Bandung, Mensos RI Temukan Beberapa Masalah Sosial
Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, Pj Gubernur Jawa Barat sudah mengambil keputusan menunda seluruh pendistribusian bantuan dalam bentuk apapun kepada masyarakat.
“Semua bantuan keuangan, bantuan sosial, hibah, dan bantuan keuangan desa itu, kami tangguhkan,” kata Herman, Jumat (22/11/2024).
Menurutnya, penundaan bantuan ini menjadi komitmen Pemprov Jawa Barat agar penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar. Kemudian, Herman memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jawa Barat akan bersikap netral.
“Ini salah satu ikhtiar ya. Karena bagaimana pun juga pencairan ini sangat rentan, rawan penyalahgunaan oleh oknum tertentu dari manapun itu,” tuturnya.
Herman menambahkan, Pemprov Jawa Barat akan mendistribusikan bantuan kepada masyarakat setelah pencoblosan Pilkada 2024. Oleh karena itu, Herman meminta kepada masyarakat agar bersabar terlebih dahulu.
Baca Juga : Kemensos Bakal Tunda Penyaluran Bansos Hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai
“Jadi mulai kemarin, kami tangguhkan dulu (pendistribusian bantuan kepada masyarakat). Mohon bersabar nanti pada waktunya. Tanggal 28 (November 2024) bisa pencairan,” katanya.
Kendati demikian, Pemprov Jawa Barat meminta kepada masyarakat, kelompok penerima bantuan, maupun instansi karena ada penundaan pendistribusian bantuan ini. Pada saat nanti, Herman juga menjamin pendistribusian bantuan ini terhindar pungutan liar (pungli). Namun, jika masyarakat menemukan praktik pungli tersebut, jangan takut untuk segera melaporkannnya.
“Jadi kami sampaikan permintaan maaf. Kami juga jamin tidak ada pungli di dalamnya. Kalau ada hal-hal yang tidak tepat, silakan lapor,” ucapnya. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)