harapanrakyat.com,- Satlantas Polres Pangandaran, Jawa Barat, telah melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor tanpa surat. Hasilnya, dari bulan Januari sampai November 2024, sudah mengamankan 544 kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.
Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, melalui Kasat Lantas Polres Pangandaran AKP Asep Nugraha mengatakan, angka tertinggi pada bulan Juni sebanyak 69 kendaraan.
“Saat ini, seluruh barang bukti diamankan dan terdokumentasi, serta dilaporkan untuk evaluasi lebih lanjut,” katanya kepada wartawan, Senin (18/11/2024).
Baca Juga: Satlantas Polres Pangandaran Gencar Lakukan Tilang, Gegara Angka Kecelakaan Tinggi
Pihaknya menekankan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab pengendara terhadap keselamatan bersama.
Sehingga dengan melalui operasi atau razia selama ini, pihaknya berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
“Jadi ini sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” terangnya.
Menurutnya, keberhasilan operasi ini tercermin dari jumlah kendaraan yang ditindak. Hal tersebut, menunjukkan efektivitas pendekatan ini dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas.
“Penindakan dilakukan secara tegas. Kami melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan di jalan sebagai prioritas utama,” ujarnya.
Asep Nugraha menambahkan, razia kendaraan bermotor tanpa surat dan lainnya tersebut, diharapkan dapat menurunkan risiko kecelakaan dan pelanggaran.
Baca Juga: Catat! Ini Target dan Jadwal Operasi Zebra Lodaya 2024 di Pangandaran
Sekaligus, mendorong kepatuhan terhadap kewajiban administratif seperti pembayaran pajak kendaraan.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Dengan mematuhi aturan yakni melengkapi SIM dan STNK, kita dapat melindungi diri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.
Pantauan harapanrakyat.com, ratusan kendaraan bermotor hasil razia karena tanpa surat dan lain sebagainya, terparkir di salah satu bangunan yang ada di Polres Pangandaran. (Madlani/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)