harapanrakyat.com,- Penetapan dua oknum mantri dan 1 oknum Kepala Unit BRI Pasar Ciawi sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, dalam kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR), adalah hasil pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI.
Pemimpin Cabang BRI Tasikmalaya Agung Prasetyo mengatakan, pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang Tasikmalaya langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang, yaitu Kejaksaan Negeri Tasikmalaya.
Selain itu, pihak BRI juga telah memberikan sanksi tegas berupa PHK terhadap kedua pelaku tersebut.
“Langkah tegas ini merupakan komitmen BRI pada zero tolerance to fraud yang terus digalakkan selama beberapa tahun terakhir ini,” terang Agung Prasetyo kepada harapanrakyat.com, Jumat (8/11/2024).
Lanjunya menjelaskan, BRI menjalankan transformasi Digital dan Culture sebagai landasan bagi BRI dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, bersih, dan nyaman. Serta terus memberikan layanan terbaik bagi nasabah.
“Untuk penyelesaian kasus tersebut, BRI menyerahkan sepenuhnya melalui jalur hukum. BRI juga mengapresiasi pihak berwenang yang sudah memproses laporan BRI tersebut, sesuai dengan ketentuan maupun peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Pihak BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai GCG (Good Corporate Governance) dalam setiap operasional bisnisnya.
Kasus Korupsi KUR BRI Pasar Ciawi Tasikmalaya
Sebelumnya diberitakan, Kepala Unit dan dua orang mantri salah satu bank BUMN ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kabupaten Tasikmalaya. Ketiganya tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR di Unit Pasar Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
Tiga orang tersangka itu adalah RR, Kepala Unit Bank, FI dan ANN selaku mantri. Penyidik telah melakukan penahanan 20 hari kedepan terhadap ketiga orang tersangka ini di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya.
Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya Heru Widjatmiko mengatakan, pihaknya telah melakukan penyidikan terkait dugaan penyimpangan penyaluran KUR di salah satu bank BUMN di Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga: Perkuat Fundamental Kinerja, BRI Cetak Laba Rp45,36 Triliun
“Dari hasil penyelidikan itu kami sudah melakukan pemeriksaan 59 orang saksi berikut dua orang ahli. Tim penyidik juga sudah melakukan ekspose gelar perkara pada minggu lalu,” jelasnya, Selasa 5 November 2024. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)