harapanrakyat.com – Iip Hidajat mengaku prihatin atas sikap sejumlah fraksi DPRD dan pengurus partai melayangkan permohonan pergantian Pj Bupati Kuningan ke Mendagri.
Baca Juga : Iip Hidajat Legawa tak Lagi Jadi Pj Bupati Kuningan, Kembali Bertugas di Bakesbangpol Jawa Barat
Iip pun menyayangkan langkah tersebut karena jika ia melakukan kesalahan, seharusnya ada konfirmasi terlebih dahulu kepadanya. Hal itu sebelum menyampaikan surat permohonan pergantian Pj Bupati Kuningan ke Mendagri.
“Saya prihatin, tidak mengkonfirmasi dan mengklarifikasi terlebih dahulu kepada saya. Apa yang dituduhkan itu kan itu tidak bisa dipertanggungjawabkan karena ada kalimat-kalimat katanya, mendengar,” kata Iip, kemarin.
Menurut Iip Hidajat, ketika tuduhan itu sampai khalayak luas, orang akan menilai hal itu benar. Padahal ia menegaskan hanya melakukan tugas di pemerintahan dan tidak melakukan pelanggaran hukum.
“Ketika sampai kemana-mana, orang bisa menilai saya seperti benar (melakukan pelanggaran hukum). Saya tidak pernah melanggar hukum. Saya mengerjakan pekerjaan sebagai pemerintahan,” tuturnya.
Kendati demikian, Iip pun menerima pergantiannya sebagai Pj Bupati Kuningan. Sebab, sebagai seorang ASN harus tunduk pada aturan maupun perintah pimpinan.
“Bagi saya, ini hal biasa. Tetapi mereka yang menzalimi dan memfitnah, silakan risikonya tanggung masing-masing,” ujar Iip.
Baca Juga : Bey Tepis Dugaan Politis Dalam Pergantian Iip Hidajat Sebagai Pj Bupati Kuningan
Sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menepis adanya dugaan unsur politis dalam pergantian Iip Hidajat sebagai Pj Bupati Kuningan. Bey mengaku pergantian tersebut sudah sesuai dengan aturan.
Bey pun menilai pergantian Iip Hidajat sebagai Pj Bupati Kuningan menjadi hal yang bisa sebagai ASN. Apalagi, ketika seseorang menjadi ASN harus siap mendapatkan tugas baru maupun rotasi, mutasi, dan promosi. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)