harapanrakyat.com,- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Hingga akhir Triwulan III 2024, BRI berhasil mencatatkan portofolio pembiayaan berkelanjutan senilai Rp764,8 triliun. Nilai ini setara dengan 61,9% dari total kredit yang disalurkan serta portofolio investasi obligasi BRI.
Direktur Kepatuhan BRI, Ahmad Solichin Lutfiyanto, menegaskan pencapaian ini menunjukkan keseriusan BRI sebagai lembaga keuangan yang mendukung transisi menuju ekonomi hijau dan inklusif.
Baca Juga: Marak Penipuan Modus Tagihan Pajak, BRI Minta Masyarakat Waspada
Ia pun meyakini pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan adalah kunci bagi masa depan yang lebih baik.
“Melalui pembiayaan ini, BRI berkomitmen mendorong transformasi hijau. Serta mendukung program-program yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs),” ujar Achmad dalam keterangan pers yang diterima harapanrakyat.com, Kamis (14/11/2024).
Rincian Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan BRI
BRI fokus menyalurkan kredit kepada sektor yang berorientasi pada keberlanjutan, dengan total pembiayaan berkelanjutan mencapai Rp764,8 triliun.
Pembiayaan tersebut terdiri dari kredit untuk sektor sosial sebesar Rp677,1 triliun. Kemudian kredit untuk Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) sebesar Rp83,3 triliun. Serta pembiayaan melalui sustainability bond sebesar Rp4,39 triliun.
Penyaluran kredit untuk KUBL banyak disalurkan pada sektor pengelolaan sumber daya alam hayati. Serta penggunaan lahan yang ramah lingkungan sebesar Rp55,58 triliun.
Kemudian diikuti oleh sektor transportasi hijau dengan Rp10,97 triliun, produk ramah lingkungan Rp7,97 triliun, dan energi terbarukan sebesar Rp6,18 triliun.
Sebagai institusi keuangan yang peduli pada keberlanjutan, BRI memastikan setiap portofolio investasi dan pinjaman yang disalurkan sesuai dengan standar Environmental, Social, and Governance (ESG).
BRI dalam hal ini berusaha mengidentifikasi pemberian kredit pada sektor hijau yang mengacu pada Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) sesuai dengan regulasi.
Misalnya regulasi POJK No. 51/2017 tentang Keuangan Keberlanjutan, POJK No. 60/2017 tentang Green Bond, dan POJK No. 18/2021.
BRI juga mengacu pada pedoman Loan Portfolio Guidelines (LPG) dalam penyaluran kredit. Salah satunya mencakup persyaratan ESG. Termasuk juga daftar periksa terkait aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola dalam proses Know Your Customer (KYC).
Baca Juga: BRI Fellowship Journalism 2025, Ajang Jurnalis Raih Beasiswa S2
Selanjutnya BRI juga mengadopsi pendekatan komprehensif dalam menilai risiko ESG. Mulai dari identifikasi sektor berisiko tinggi hingga penerapan standar yang ditetapkan regulator. Tujuannya untuk memitigasi potensi dampak negatif pada lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)