harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) musnahkan ratusan surat suara rusak untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat dan Pemilihan Bupati Garut, Selasa (26/11/2024).
KPU Garut musnahkan surat suara rusak agar tidak digunakan oleh petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sebelumnya KPU Garut telah mendistribusikan logistik Pilkada ke seluruh TPS di 42 kecamatan. Selain surat suara calon Bupati-calon Wakil Bupati Garut, surat suara bagi calon Gubernur dan calon wakil Gubernur pun telah sampai di TPS.
Namun, cukup banyak surat suara rusak usai dilakukan proses lipat. KPU mencatat surat suara Pilkada Garut yang rusak berjumlah 338 lembar. Smentara surat suara Pilkada Gibernur Jawa barat yang rusak berjumlah 401 lembar.
“Melaksanakan proses pemusnahan surat suara rusak baik bagi pemilihan bupati, maupun gubernur. Karena memang dalam PKPU proses pemusnahan wajib di H-1,” kata Dian Hasanudin, Ketua KPU Garut, Selasa (26/11/2024).
Baca Juga: Debat Terakhir Pilkada Garut Diwarnai Saling Sindir Antar Paslon
Proses pemusnahan surat suara sendiri dengan cara dibakar. Surat suara tersebut rusak akibat robek dan tercecer tinta saat pengiriman.
“Disaksikan oleh pemerintah daerah, kepolisian dan Bawaslu. Ada 338 lembar untuk pemilihan bupati, dan 401 lembar untuk pemilihan gubernur, memang sangat sedikit,” tambahnya.
Logistik Pilkada Garut, dan Pilkada Gubernur Jawa Barat di Garut, sempat mengalami kekurangan. Namun kekurangan itu telah dipenuhi sehingga seluruh logistik yang sudah sampai Desa seluruhnya terpenuhi.
“Memang sempat ada kekurangan, tapi untuk kekurangan sudah terpenuhi dan logistik sudah sampai desa,” tutupnya.
Besok 27 November 2024, merupakan hari pencoblosan Pilkada serentak, masyarakat akan menentukan pilihannya untuk memilih pemimpin yang akan menjabat 2024-2029. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)