Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita NasionalEks Dirjen Perkeretaapian Korupsi Pembangunan Jalur KA, Negara Rugi Rp 1,1 Triliun

Eks Dirjen Perkeretaapian Korupsi Pembangunan Jalur KA, Negara Rugi Rp 1,1 Triliun

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Prasetyo Boeditjahjono, mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan jalur KA (kereta api).

Baca Juga: KPK Siap Bantu Kejagung Tangani Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

Tersangka dengan inisial PB dituding melakukan korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa, sehingga merugikan negara lebih dari Rp 1,1 triliun.

Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Perkeretaapian Tersangka Korupsi Jalur KA

Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkap mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tersebut menjadi tersangka korupsi pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023, untuk jalur kereta api antara Besitang-Langsa.

Dalam keterangannya kepada awak media pada Minggu (3/11/2024), Abdul Qohar mengatakan, kasus korupsi pembangunan jalur kereta api bermula pada tahun 2017.

Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I berencana membangun jalur kereta api menghubungkan Sumatera Utara dan Aceh.

Pembangunan jalur Besitang-Langsa tersebut memiliki nilai anggaran Rp 1,3 triliun, bersumber dari SBSN (Surat Berharga Syariah Negara).

Dalam pelaksanaan poyek tersebut, tersangka mantan Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono memerintahkan NSS, terdakwa lain dari kasus korupsi tersebut, untuk memecah pekerjaan konstruksi menjadi 11 paket.

Baca Juga: Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi ASDP, KPK Sita Aset di Jakarta dan Surabaya

Selanjutnya meminta NSS yang berperan sebagai pemegang kuasa anggaran, memenangkan 8 perusahaan dalam tender proyek.

Permasalahan muncul karena sistem tidak berjalan sesuai prosedur. Tidak ada kelengkapan berupa dokumen pengadaan yang disetujui oleh pejabat teknis. Selain itu, juga metode kualifikasi pengadaan berseberangan dengan aturan yang ditentukan.

Hal-hal tersebut berakibat fatal selama proses pembangunan jalur kereta. Konsultan pengawas secara sengaja memindahkan jalur pembangunan.

Hal itu tidak sesuai dengan dokumen desain. Akibatnya, jalur kereta api Besitang-Langsa amblas dan tidak bisa berfungsi.

Negara Rugi Rp 1,1 Triliun

Dalam proyek tender pembangunan jalur kereta tersebut, sebuah perusahaan menyuap Prasetyo sebesar Rp 2,6 miliar. Proyek gagal itu merugikan negara lebih dari Rp 1,1 triliun.

Abdul Qohar mengungkap, Kejagung sudah mengumpulkan alat bukti yang cukup, dan Prasetyo menjalani pemeriksaan maraton selama 3 jam. Setelah itu, penyidik dengan yakin menetapkan Prasetyo Boeditjahjono sebagai tersangka.

Kejagung menetapkan mantan Dirjen Perkeretaapian Prasetyo melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Kementerian Perhubungan Beri Teguran Tegas ke PT Garuda Indonesia Terkait Pelayanan Haji 2024

Sesuai dengan UU Nomor 2020 Tahun 2021, tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Serigala Purba Dire Wolf, Kebangkitan Sang Predator Zaman Es

Serigala Purba Dire Wolf, Kebangkitan Sang Predator Zaman Es

Belum lama ini, dunia sains dan teknologi dikejutkan oleh pengumuman spektakuler dari Colossal Biosciences, sebuah perusahaan bioteknologi yang berbasis di Texas, Amerika Serikat. Mereka...
Mengetahui Makna Tanda Seru Merah di WA dan Cara Mengatasinya

Mengetahui Makna Tanda Seru Merah di WA dan Cara Mengatasinya

Sudahkah Anda mengetahui arti tanda seru merah di WA? Tanda ini umumnya menunjukkan bahwa pesan atau chat WhatsApp yang telah dikirim mengalami kegagalan. Meskipun...
Tes Kebugaran Fisik

Calon Jemaah Haji di Kota Banjar Jalani Tes Kebugaran Fisik, Jalan Kaki 1,6 Km

harapanrakyat.com,- Sebanyak 120 calon jemaah haji Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2025, melakukan tes kebugaran fisik yang diselenggarakan...
Oknum Dokter Cabul di Garut

Akhirnya Oknum Dokter Cabul di Garut Ditetapkan Tersangka, Malam Ini Langsung Ditahan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pelecehan seksual kepada ibu hamil saat praktik di salah satu klinik swasta akhirnya ditetapkan...
Bewara Ngalaksa 2025

Bewara Ngalaksa 2025 Dimulai, Warga Rancakalong Sumedang Siap Meriahkan Acara Budaya

harapanrakyat.com,- Kegiatan budaya khas Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yakni Ngalaksa kembali menggema di masyarakat. Acara dimulai dengan kegiatan Bewara Ngalaksa 2025 yang berlangsung...
Miras Jenis Tuak

Terima Aduan Masyarakat, Satpol PP Kota Banjar Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Tuak

harapanrakyat.com,- Puluhan liter minum keras (miras) jenis tuak diamankan petugas Satpol PP di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Petugas Satpol PP...