Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita NasionalEks Dirjen Perkeretaapian Korupsi Pembangunan Jalur KA, Negara Rugi Rp 1,1 Triliun

Eks Dirjen Perkeretaapian Korupsi Pembangunan Jalur KA, Negara Rugi Rp 1,1 Triliun

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Prasetyo Boeditjahjono, mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan jalur KA (kereta api).

Baca Juga: KPK Siap Bantu Kejagung Tangani Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

Tersangka dengan inisial PB dituding melakukan korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa, sehingga merugikan negara lebih dari Rp 1,1 triliun.

Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Perkeretaapian Tersangka Korupsi Jalur KA

Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkap mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tersebut menjadi tersangka korupsi pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023, untuk jalur kereta api antara Besitang-Langsa.

Dalam keterangannya kepada awak media pada Minggu (3/11/2024), Abdul Qohar mengatakan, kasus korupsi pembangunan jalur kereta api bermula pada tahun 2017.

Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I berencana membangun jalur kereta api menghubungkan Sumatera Utara dan Aceh.

Pembangunan jalur Besitang-Langsa tersebut memiliki nilai anggaran Rp 1,3 triliun, bersumber dari SBSN (Surat Berharga Syariah Negara).

Dalam pelaksanaan poyek tersebut, tersangka mantan Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono memerintahkan NSS, terdakwa lain dari kasus korupsi tersebut, untuk memecah pekerjaan konstruksi menjadi 11 paket.

Baca Juga: Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi ASDP, KPK Sita Aset di Jakarta dan Surabaya

Selanjutnya meminta NSS yang berperan sebagai pemegang kuasa anggaran, memenangkan 8 perusahaan dalam tender proyek.

Permasalahan muncul karena sistem tidak berjalan sesuai prosedur. Tidak ada kelengkapan berupa dokumen pengadaan yang disetujui oleh pejabat teknis. Selain itu, juga metode kualifikasi pengadaan berseberangan dengan aturan yang ditentukan.

Hal-hal tersebut berakibat fatal selama proses pembangunan jalur kereta. Konsultan pengawas secara sengaja memindahkan jalur pembangunan.

Hal itu tidak sesuai dengan dokumen desain. Akibatnya, jalur kereta api Besitang-Langsa amblas dan tidak bisa berfungsi.

Negara Rugi Rp 1,1 Triliun

Dalam proyek tender pembangunan jalur kereta tersebut, sebuah perusahaan menyuap Prasetyo sebesar Rp 2,6 miliar. Proyek gagal itu merugikan negara lebih dari Rp 1,1 triliun.

Abdul Qohar mengungkap, Kejagung sudah mengumpulkan alat bukti yang cukup, dan Prasetyo menjalani pemeriksaan maraton selama 3 jam. Setelah itu, penyidik dengan yakin menetapkan Prasetyo Boeditjahjono sebagai tersangka.

Kejagung menetapkan mantan Dirjen Perkeretaapian Prasetyo melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Kementerian Perhubungan Beri Teguran Tegas ke PT Garuda Indonesia Terkait Pelayanan Haji 2024

Sesuai dengan UU Nomor 2020 Tahun 2021, tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...
Bendungan Cariang di Sumedang

8 Kali Gagal Panen, Petani Desak Pemerintah Perbaiki Bendungan Cariang di Sumedang

harapanrakyat.com,- Para petani yang terdampak jebolnya Bendungan Cariang di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan permanen pada...
Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan

Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan Tuai Kritikan Netizen

Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan (Kementerian Pertahanan) ternyata menuai kritik dari banyak pihak. Prosesi pelantikannya berlangsung pada Selasa (11/2/2025). Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menjadi...
Keutamaan Doa Panjang Umur, Raih Kehidupan yang Berkah

Keutamaan Doa Panjang Umur, Raih Kehidupan yang Berkah

Memiliki umur yang panjang dan bermanfaat tentu menjadi dambaan setiap manusia. Rasulullah pun mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa memanjatkan doa panjang umur. Baca Juga: Doa...
Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Banyaknya film terbaru yang akan tayang di bioskop tentu memberikan beragam pilihan bagi para penonton. Salah satunya adalah film berjudul Samawa Dosamu Cintaku Selamanya,...
Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo tampaknya sedang mempersiapkan smartphone flagship terbaru dari seri Find, yaitu Oppo Find X9 Ultra. Perangkat ini kemungkinan besar akan hadir pada tahun 2026...