harapanrakyat.com,- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memasukan empat perusahaan pupuk ke dalam daftar blacklist atau daftar hitam. Hal itu karena perusahaan tersebut ketahuan edarkan pupuk palsu.
Baca Juga: Distributor dan Pengecer Pupuk Diberi Peringatan, Indonesia Siap Jadi Lumbung Pangan Dunia
Aksi ini terjadi setelah Mentan membuka nomor pengaduan dan langsung bertindak cepat setelah ada aduan dari masyarakat.
“kami menerima pengaduan dari nomor handphone yang disebar di media. Setelah dicek langsung kami tindak,” kata Amran kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Amran mengungkapkan, sejak mendapat pengaduan 1 bulan lalu, pihaknya pun membentuk tim dan pemeriksaan sampai ke laboratorium.
“Pupuk yang dilaporkan kemudian di cek di laboratorium IPB dan BSIP. Ternyata empat perusahaan pupuknya palsu, dan 23 perusahaan pupuknya di bawah standar,” ungkap Arman.
Lanjutnya menambahkan, bahwa keempat perusahaan yang edarkan pupuk palsu masuk daftar blacklist dan dilaporkan ke penegak hukum. Sementara 23 perusahaan disanksi penalti. Dan jika terbukti bersalah akan diproses hukum.
“Perusahaan itu ke depan akan terus dipantau. Jika mendirikan perusahaan baru dengan owner yang sama, maka tetap akan di blacklist,” tandas Amran.
Selain perusahaan, Amran juga menonaktifkan 11 pegawai yang terlibat dalam kasus tersebut. Terdiri dari pejabat eselon II, eselon III dan staf.
Baca Juga: Jual Pupuk Bersubsidi di Atas Harga Normal, Tiga Warga Bandung Barat Diciduk Polres Cimahi
Bagi Amran, guna menyelamatkan dan melindungi para petani, ia dan seluruh jajaran kementerian akan bersikap tegas dan melakukan bersih-bersih di lingkungan Kementan.
“Ini perintah Bapak Presiden Prabowo. Kita tidak boleh main-main di sektor pertanian. Seluruh sektor harus komitmen tidak melakukan korupsi,” tegasnya.
Akibat edarkan pupuk palsu dan pupuk di bawah standar, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp316 miliar. Dan potensi kerugian petani mencapai Rp3,23 triliun. (Rizal/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)