harapanrakyat.com – Pemkot Cimahi, Jawa Barat, mengungkap praktik judi online (judol) sudah menyasar pelajar. Oleh karenanya, Dinas Komunikasi dan Informasi Pemkot Cimahi akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan membatasi penggunaan ponsel pelajar di sekolah.
Baca Juga : Promosikan Link Judi Online, Polres Cimahi Ciduk 5 Pelaku
“Kami akan coba kaji untuk bekerja sama dengan dinas pendidikan supaya para siswa pergi ke sekolah untuk tidak membawa ponsel. Jika memang harus membawa ponsel karena kebutuhan, kita mengimbau orang tuanya rutin memeriksa ponsel anaknya,” kata Kadiskominfo Cimahi, Hendra Gunawan, Senin (11/11/2024).
Sebelumnya, kata Hendra Diskominfo Cimahi memang sudah intensif mengupayakan pemberantasan praktik judi online. Salah satunya sosialisasi secara masif kepada masyarakat dan juga pemblokiran situs-situs judi yang kian marak. Hal itu sejalan dengan program 100 hari kerja pertama Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Hendra, pihaknya juga akan memanfaatkan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan juga insan pers. Hal itu untuk menyebarluaskan informasi upaya-upaya pemberantasan praktik judi online kepada masyarakat.
“Kami juga bekerja sama dengan setiap kelurahan dan kecamatan di Cimahi. Agar informasi tersebut dapat sampai secara masif kepada masyarakat,” ujarnya.
Namun, Hendra juga menegaskan mengenai rencana untuk melakukan razia ponsel di sekolah. Pihaknya mengatakan hal itu masih dalam tahap pertimbangannya.
Baca Juga : Kasus Judol Kembali Meningkat, Komedian Denny Cagur Akui 27 Artis Diperiksa Bareskrim
“Kita akan lihat dulu (untuk melakukan razia). Dari penilaian kami, saat ini memang pelajar di Cimahi kebanyakan sudah tidak membawa ponsel ke sekolah. Namun jika kemudian ternyata mereka marak membawanya, ya tentu akan kita lihat situasinya,” ujar Hendra.
Dinas Komunikasi dan Informasi Cimahi Fokus Blokir Situs Praktik Judi Online
Hendra menyebut, fokus utama pihaknya saat ini termasuk melakukan pemblokiran situs-situs judi online. Bahkan pihaknya secara rutin melakukan pemblokiran terhadap aplikasi-aplikasi yang mencurigakan atau berbau judi online.
“Setiap hari kita melakukan penutupan situs praktik judi online. Kami juga bahkan memiliki alat khusus yang memaksa situs judi online tidak dapat masuk kembali,” tuturnya.
Hendra melanjutkan, dari data terbaru menunjukkan ribuan situs praktik judi online yang telah pihaknya blokir dan tidak dapat beroperasi lagi.
“Dari data terakhir kami itu, ada 1000 situs yang sudah kita anggap sebagai sampah. Karena aplikasinya menjadi berat dan sulit untuk beroperasi. Kita akan terus pantau setiap hari,” tutur Hendra. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)