Selasa, Mei 13, 2025
BerandaBerita CiamisDisdukcapil Ciamis Imbau Pemohon Akta Kelahiran Tidak Lakukan Rekayasa Data

Disdukcapil Ciamis Imbau Pemohon Akta Kelahiran Tidak Lakukan Rekayasa Data

harapanrakyat.com,- Akta kelahiran merupakan salah satu produk pelayanan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis.

Mengingat pentingnya akta kelahiran Disdukcapil harus memiliki ketelitian ketika penduduk mengajukan permohonan pembuatan akta kelahiran. Jangan sampai terdapat kekeliruan dalam pencatatannya.

Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan Muhamad Supyan mengatakan, pihaknya senantiasa meminta kepada penduduk untuk memberikan informasi data sesuai kondisi yang sebenarnya.

“Kita selalu imbau masyarakat agar tidak melakukan rekayasa terhadap data yang dilaporkan ke dinas. Ada mekanisme lain kalau untuk melindungi hak anak selain akta kelahiran yaitu dengan akta pengangkatan anak,” ungkap Yayan Kamis (21/11/2024). 

Baca juga: Disdukcapil Ciamis: Dokumen Kependudukan Kini Tak Perlu Dilegalisir

Akta pengangkatan anak diterbitkan melalui putusan pengadilan setelah terbit akta kelahiran, dalam akta kelahiran tetap dicatatkan nama orang tua kandungnya kemudian setelah terbit putusan pengadilan tentang pengangkatan anak pada akta kelahiran tersebut akan dicatatkan pada catatan pinggir nama orang tua angkatnya.

“Data yang autentik akan menghindarkan semua pihak, baik dinas maupun masyarakat pemohon dari kasus hukum, karena dalam regulasi sudah jelas tuntutan hukuman bagi dinas yang merekayasa data maupun penduduk yang melaporkan data tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” kata Yayan.

Lanjut Yayan, Disdukcapil Ciamis beberapa kali mendapat gugatan pembatalan akta kelahiran di pengadilan negeri. Meskipun hal itu terjadi bukan karena kesalahan dinas, kondisi ini terjadi berawal dari pelaporan penduduk terhadap status anak yang dimohonkan untuk diterbitkan akta kelahirannya.

Kasus yang biasanya terjadi adalah anak angkat yang diakui sebagai anak kandung, ada juga cucu yang dilaporkan sebagai anak kandung.

“Prinsipnya Disdukcapil mencatatkan data anak sesuai dengan laporan penduduk. Dinas tidak memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi lapangan memastikan kebenaran data yang dilaporkan penduduk ketika secara administratif persyaratan sudah sesuai regulasi maka pencatatan dan penerbitan akta kelahiran mengikuti data yang disampaikan oleh penduduk pemohon,” jelasnya. (Fahmi/R8/HR Online/Editor Jujang)

Libur Waisak 2025

Cegah Aksi Premanisme, Polres Sumedang Patroli ke Tempat Keramaian Saat Libur Waisak 2025

harapanrakyat.com,- Mengantisipasi aksi premanisme selama libur Waisak 2025, petugas kepolisian dari Polres Sumedang berpatroli ke sejumlah titik keramaian, termasuk tempat wisata, Senin (12/5/2025). Kegiatan patroli...
Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa

Dari 13 Jenazah Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut, 9 Berhasil Teridentifikasi

harapanrakyat.com,- Hingga Senin (12/5/2025) malam, petugas medis RSUD Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, baru bisa mengidentifikasi 9 jenazah korban ledakan amunisi kadaluarsa. Saat ini masih...
Pemusnahan Amunisi Afkir di Garut

13 Nyawa Melayang, Pemusnahan Amunisi Afkir di Garut Ternyata Dilakukan Bukan di Lahan Milik TNI

harapanrakyat.com,- Pemusnahan amunisi afkir di Garut, Jawa Barat, yang menyebabkan 13 nyawa melayang pada Senin (12/5/2025), dilakukan di Kecamatan Cibalong, tepatnya di kawasan Pantai...
Pondok Pesantren Darul Qur’an

Kebakaran Hebat Melanda Pondok Pesantren Darul Qur’an di Sumedang, Begini Kondisi Para Santri

harapanrakyat.com,- Kebakaran hebat melanda bangunan Pondok Pesantren Darul Qur’an Al-Islami di Dusun Pakemitan, RT 02 RW 05, Desa Cimalaka, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa...
Pemain Lokal Persib Bandung

Tampil Cemerlang di Liga 1 2024-2025, 4 Pemain Lokal Persib Bandung Layak Masuk Radar Timnas

Tampil cemerlang di BRI Liga 1 2024-2025 hingga meraih gelar juara, para pemain lokal Persib Bandung pun layak untuk ikut membela Timnas Indonesia. Karena...
Sanksi untuk PSSI

FIFA Jatuhkan Sanksi untuk PSSI Jelang Timnas Indonesia Lawan China

FIFA jatuhkan sanksi untuk PSSI. Tentu saja sanksi tersebut akan membuat Timnas Indonesia alami kerugian saat melawan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mendapatkan...