Senin, Maret 31, 2025
BerandaBerita CiamisDisdukcapil Ciamis: Dokumen Kependudukan Kini Tak Perlu Dilegalisir

Disdukcapil Ciamis: Dokumen Kependudukan Kini Tak Perlu Dilegalisir

harapanrakyat.com,- Kementerian Dalam Negeri terus melakukan inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan. Salah satu terobosannya adalah pencetakan dokumen kependudukan menggunakan kertas HVS ukuran A4 80 gram dengan tanda tangan elektronik (TTE) dan QR code, menggantikan tanda tangan basah dan stempel. Untuk itu, dokumen kependudukan tersebut kini tidak perlu lagi dilegalisir.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis Yayan Muhamad Supyan, mengatakan kebijakan ini memudahkan masyarakat dan mempercepat proses penerbitan dokumen kependudukan.

“Dokumen dengan tanda tangan elektronik dan QR code ini memungkinkan pelayanan lebih cepat. Tidak ada lagi alasan keterlambatan penandatanganan karena kepala dinas tidak ada di kantor,” jelas Yayan, Senin (18/11/2024).

Baca Juga: Disdukcapil Ciamis Serahkan 270 Dokumen Kependudukan Warga Lumbungsari

Selain efisiensi, kebijakan ini juga menghilangkan keharusan dilegalisir untuk dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran. Hal ini mempermudah masyarakat dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar BPJS, atau klaim asuransi.

“Dokumen kependudukan seperti KK dan akta kelahiran dengan tanda tangan elektronik dan QR code tidak perlu dilegalisir. Namun, jika masyarakat atau lembaga tertentu tetap memintanya untuk dilegalisir, kami tetap melayani sambil memberikan penjelasan bahwa legalisir sebenarnya tidak diperlukan,” ungkapnya.

Yayan juga menegaskan, dokumen kependudukan dalam format lama sebelum diterbitkannya Permendagri No. 109 Tahun 2019 tetap sah dan tidak perlu diganti. Kecuali ada perubahan biodata, dokumen rusak, atau hilang.

“KK dan akta kelahiran dalam format lama tetap berlaku. Namun, jika masyarakat ingin mengganti ke format baru dengan QR code, kami siap menerbitkannya,” ujar Yayan.

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak khawatir jika masih memiliki dokumen dalam format lama. Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Ciamis dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan dari Disdukcapil Ciamis.

“Dokumen tersebut tetap sah sesuai aturan Permendagri No. 104 Tahun 2019 tentang pendokumentasian administrasi kependudukan,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Ular Bertaring Tiga, Mutasi Langka yang Makin Berbahaya

Ular Bertaring Tiga, Mutasi Langka yang Makin Berbahaya

Ular selalu punya cara mengejutkan dunia. Kali ini, ada seekor ular yang bikin heboh karena memiliki tiga taring berbisa. Mutasi ular bertaring tiga ini...
Cara Memperbesar Keyboard HP Oppo dengan Fitur Kustomisasi

Cara Memperbesar Keyboard HP Oppo dengan Fitur Kustomisasi

Cara memperbesar keyboard HP Oppo dapat pengguna lakukan melalui fitur pengaturan yang memungkinkan pengguna untuk menyesuaikan tampilan papan ketik sesuai dengan preferensi mereka. Fitur...
Oli Kental untuk Motor Tua, Bantu Jaga Mesin Tetap Awet

Oli Kental untuk Motor Tua, Bantu Jaga Mesin Tetap Awet

Motor tua memiliki karakter mesin yang berbeda dari motor keluaran baru. Setelah bertahun-tahun pengendara gunakan, bagian dalam mesinnya mengalami keausan. Celah antar komponen juga...
ASUS ExpertBook B1 2025, Laptop Modern dengan Performa Gahar

ASUS ExpertBook B1 2025, Laptop Modern dengan Performa Gahar

ASUS ExpertBook B1 2025 segera hadir dan berhasil menarik perhatian. Laptop ASUS ini menjadi pilihan terbaik bagi yang mencari perangkat dengan layar luas. Di...
Realme 14T Siap Rilis di Tanah Air Berbekal Baterai 6000 mAh

Realme 14T Siap Rilis di Tanah Air Berbekal Baterai 6000 mAh

Realme kembali bersiap memperkenalkan smartphone 5G murah terbaru mereka di Indonesia, yaitu Realme 14T. Perangkat ini digadang-gadang akan menjadi pesaing serius bagi Samsung Galaxy...
Polres Sumedang bubarkan takbir keliling yang berubah arogan dan bawa minuman keras

Polres Sumedang Bubarkan Takbir Keliling yang Berubah Arogan dan Bawa Miras

haraoanrakyat.com,- Bukannya takbiran dengan khusyuk, puluhan pemuda rombongan takbir keliling, justru kedapatan membuat onar dan nyaris bentrok dengan rombongan lainnya di Jalan Mayor Abdurrahman,...