harapanrakyat.com – Calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengaku sudah membuat laporan kepada polisi atas peretasan akun Facebook miliknya. Kini, akun dengan nama Kang Dedi Mulyadi itu mengunggah konten-konten yang cukup kontroversial.
Baca Juga : Dedi Mulyadi Yakin Dukungan Purnawirawan TNI Polri Perkuat Soliditas Raih Kemenangan Pilgub Jawa Barat
“Sudah (saya) laporkan polisi, sudah dalam proses dan sudah lama,” kata Dedi di Kota Bandung, Senin (18/11/2024).
Meski sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian, Dedi Mulyadi mengaku, ada kesulitan mekanisme. Hal itu karena pihak Facebook tak kunjung memenuhi panggilan. Oleh karena itu, Dedi Mulyadi memilih untuk menunggu kabar baik dari pihak kepolisian untuk menyelesaikan peretasan akun Facebook miliknya.
“Tetapi kan mekanismenya agak sulit ya karena menyangkut media sosial. Jadi pihak Facebooknya itu sulit dipanggil itu. Ya tunggu saja lah, laporan proses di kepolisian itu perlu waktu,” ujarnya.
Sebelumnya, Cagub Jawa Barat itu mengatakan, munculnya postingan kontroversi dari akun Facebook miliknya di luar penguasaannya sangat merugikan, terutama dari sisi aspek politik.
“Hari ini muncul lagi postingan di akun Facebook Kang Dedi Mulyadi. Unggahannya berupa pernyataan kontroversi dan itu merugikan saya dari segi politik yang saya jalani sekarang,” kata Dedi Mulyadi kepada harapanrakyat.com, Minggu (17/11/24).
Baca Juga : Teriakan Bapak Aing Menggema Saat Dedi Mulyadi di Tasikmalaya, Singgung Masalah Stunting
Dedi pun menegaskan, akun tersebut sudah sejak lama tidak dalam penguasaannya. Sehingga, apapun postingan dari akun tersebut bukan darinya. Karena itu, ia meminta masyarakat agar mengabaikan setiap unggahan dari Facebook Kang Dedi Mulyadi.
“Saya minta untuk mengabaikan seluruh postingan di akun itu. Tetap semangat dalam menyongsong kemenangan Jawa Barat Istimewa,” ucapnya.
Sebagai informasi, akun Facebook Dedi Mulyadi sudah memiliki pengikut atau followers sebanyak 11 juta. Akun Facebook Dedi Mulyadi pun sudah terverifikasi dan centang biru. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)