harapanrakyat.com,- Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto mengingatkan masyarakat, untuk tidak terlena dan tergiur dengan perjudian online (Judol). Sebab, itu hanya tipu muslihat dan yang untung adalah Bandar.
Mujianto menegaskan, iming-iming kemenangan dalam perjudian online hanyalah kebohongan belaka. Sehingga, masyarakat jangan sampai terlena.
“Jangan lagi ada yang tergiur oleh janji-janji kemenangan di judi online. Semua itu hanya tipu muslihat. Yang untung hanya bandar, bukan pemain,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (20/11/24).
Baca juga: Empat Pemuda di Pangandaran Nekat Buat Situs Judi Online, Langsung Dicokok Polisi
Menurutnya, judol tidak pernah membawa keuntungan bagi pemainnya. Akan tetapi, hanya mendatangkan kerugian yang berdampak pada diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.
Sebagai langkah pencegahan, pihaknya meminta masyarakat untuk melaporkan situs atau aktivitas terkait judi online kepada pihak kepolisian.
“Kami siap menindaklanjuti setiap laporan. Silakan lapor ke kami langsung atau melalui WhatsApp Kapolres di nomor 082133118110 atau layanan darurat 110,” jelasnya.
Mujianto menegaskan bahwa Polres Pangandaran berkomitmen untuk memberantas perjudian online yang meresahkan masyarakat, terutama dalam melindungi generasi muda dari dampak buruknya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi tindak pidana ini. Penegakan hukum tegas akan terus kami lakukan agar masyarakat terlindungi,” katanya.
Kepala Desa Padaherang Iman Suwangsa mengatakan, pihaknya sangat prihatin dan akan menjadi bahan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para pemuda.
Menurutnya, judi online membuat generasi muda kehilangan semangat dan berdampak negatif secara sosial dan ekonomi.
“Generasi muda jadi malas, suka bohong, dan bodoh. Ini jelas sangat memprihatinkan. Apalagi ada orang tua malah mendukung anaknya bermain itu karena menghasilkan,” katanya.
Dengan adanya langkah tegas dari pihak kepolisian dan dukungan masyarakat, pihaknya berharap judi online dapat diberantas sepenuhnya, terutama di wilayah Padaherang dan umumnya di Pangandaran. (Mad/R6/HR-Online)