harapanrakyat.com – Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menepis adanya dugaan unsur politis dalam pergantian Iip Hidajat sebagai Pj Bupati Kuningan. Bey mengaku pergantian tersebut sudah sesuai dengan aturan.
Baca Juga : Usai Melantik Pj Bupati Ciamis, Bey Minta Budi Waluya Efisiensikan APBD
Sebagai informasi, Bey melantik Agus Toyib menjadi Pj Bupati Kuningan. Sebelumnya, Agus menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Akademik dan Perencanaan Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Hal itu tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-4612/2024.
Bey menilai pergantian Iip Hidajat sebagai Pj Bupati Kuningan menjadi hal yang bisa sebagai ASN. Apalagi, ketika seseorang menjadi ASN harus siap mendapatkan tugas baru maupun rotasi, mutasi, dan promosi.
“Kami ASN bisa kapan saja kena rotasi mutasi. Kalau Pj (penjabat) kan ada evaluasi setiap 3 bulan hingga 1 tahun. Bisa ada pergantian atau melanjutkan,” kata Bey seusai pelantikan Pj Bupati Kuningan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (1/11/2024).
Ia menambahkan, pergantian Iip sebagai Pj Bupati Kuningan seperti halnya pergantian Bambang Tirtoyuliono sebagai Pj Wali Kota Bandung. Kemudian Asmawa Tosepu sebagai Pj Bupati Bogor beberapa waktu lalu.
Bey juga enggan berkomentar mengenai surat permohonan penggantian Iip Hidajat sebagai Pj Bupati Kuningan kepada Kemendagri dari sejumlah Fraksi DPRD Kuningan. Namun, Bey menegaskan, sebagai ASN harus tunduk pada aturan maupun keputusan atasan dalam hal ini Kemendagri.
“Mau bagaimanapun, Kami ASN harus tunduk pada aturan. Buat kami pegangannya adalah keputusan atasan kami, Kemendagri. Tidak perlu berspekulasi,” tuturnya.
Iip Hidajat Kembali Bertugas di Bakesbangpol Jawa Barat
Bey pun memastikan Iip sudah menemuinya dan menyatakan kesiapannya kembali bertugas sebagai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Barat.
“Beliau tadi sudah menghadap, siap menjalankan tugas dengan baik. Jadi Pak Iip sebagai pejabat senior baik bagi Kami, karena kan Beliau sebagai Kepala Bakesbangpol,” kata Bey.
Sebelumnya, beredar surat permohonan pergantian Iip Hidajat sebagai Pj Bupati Kuningan kepada Mendagri. Dalam surat itu terdapat tanda tangan dari Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kuningan, Toto Tohari. Kemudian Plt Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Kuningan, Deki Zaenal Mutaqin.
Baca Juga : 7 dari 9 Kades di Gununghalu Bandung Barat Jalani Pemeriksaan Bawaslu Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas
Selain itu, ada tanda tangan dari Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kuningan, Harnida Darius. Kemudian Ketua DPD Partai Golkar, Asep Setia Mulyawan, dan Sekretaris DPD Partai Golkar, Rukdi W. Santana.
Tidak hanya itu, ada juga tanda tangan dari Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kuningan, Chartam Sulaiman. Kemudian Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Kuningan, Rudi O’ang Ramdani.
Dalam surat itu, mereka menilai Iip Hidajat tak mampu menyelesaikan tugasnya dengan baik. Mereka juga menilai Iip membuat gaduh dengan melakukan seleksi terbuka jabatan Sekda Kabupaten Kuningan. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)