harapanrakyat.com,- Bawaslu Kota Tasikmalaya kaji dugaan pelanggaran kampanye terbuka salah satu paslon di Stadion Wiradadaha yang melakukan sawer uang kepada pendukungnya, Minggu (17/11/24) kemarin.
Dalam video yang beredar, seorang influencer yang berada di atas panggung menyawerkan uang lembaran.
Baca juga: Kecewa pada Bawaslu, Mahasiswa di Kota Tasikmalaya Unjuk Rasa
Kordiv Pelanggaran dan Data Bawaslu Kota Tasikmalaya Rida Fahlevi mengatakan, pihaknya masih mengkaji secara internal terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Berdasarkan video tersebut, pihaknya melihat sekitar ada dua kali saweran terhadap pendukung. Namun tidak jelas berapa nominalnya lantaran tidak begitu jelas.
“Nanti mungkin proses serta kajian internal dulu. Intinya kita akan telusuri lagi,” katanya, Senin (18/11/24).
Bawaslu, kata Rida, akan mengkaji terlebih dahulu dugaan pelanggaran tersebut sebelum mengundang paslon terkait.
Pihaknya menegaskan belum berani menyimpulkan itu pelanggaran atau bukan. Sebab, perlu adanya kajian, pengumpulan fakta dan unsur lainnya agar kasus tersebut benar-benar utuh.
“Iya untuk sementara masih dugaan yah. Jadi harus proses pengkajian dulu, kita tidak berani menyebutkan bahwa itu pelanggaran atau tidak, sampai pada proses aturan-aturan yang ada dan fakta – fakta yang kami dapatkan di lapangan,” ujarnya.
Fahlevi menyebut, supaya yang berkampanye paslon tim atau masyarakat umum tidak melakukan ha -hal yang tidak boleh dalam aturan, pihaknya terus melakukan pengawasan dan pencegahan.
“Kita selalu kasih warning, jangan sampai melakukan hal-hal yang melanggar aturan saat kampanye,” pungkasnya. (Apip/R6/HR-Online)