Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita JabarBawaslu Cimahi Ingatkan Lurah tak Terlibat Politik Praktis Pilkada

Bawaslu Cimahi Ingatkan Lurah tak Terlibat Politik Praktis Pilkada

harapanrakyat.com – Bawaslu Cimahi, Jawa Barat, mengingatkan para lurah tidak terlibat politik praktis dalam Pilkada 2024. Para lurah tidak boleh mengarahkan dukungan kepada salah satu paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Cimahi. Jika terbukti menggalang dukungan kepada salah satu paslon, maka bakal ada sanksi tegas.

Baca Juga : PP PERSIS Bantah Dukung Salah Satu Paslon di Pilkada Kabupaten Bandung

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Cimahi, Zaenal Ginan mengungkapkan hal tersebut agar menjadi perhatian para lurah.

“Bawaslu menginstruksikan para lurah dan perangkatnya tidak melakukan pelanggaran selama Pilkada,” kata Ginan, Minggu (3/11/2024).

Guna menanggulangi hal tersebut, kata ia, Bawaslu Cimahi sudah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh lurah di Cimahi. Surat imbauan itu dengan Nomor 440/PM.00.02/K.JB-23/10/2024 pada 30 Oktober 2024.

Dalam surat tersebut, isinya mengingatkan pentingnya netralitas bagi aparat termasuk lurah saat pelaksanaan Pilkada Cimahi. Hal ini sesuai dengan Pasal 70 ayat (1) huruf c dan Pasal 71 ayat (1). Kemudian mengenai aturan sanksi, tercantum pada Pasal 188 UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Baca Juga : Iip Hidajat Legawa tak Lagi Jadi Pj Bupati Kuningan, Kembali Bertugas di Bakesbangpol Jawa Barat

“Tentu saja, kami mengharapkan Pilkada 2024 ini berjalan jujur, adil, dan demokratis. Imbauan ini sebuah upaya Bawaslu untuk pencegahan pelanggaran netralitas,” tuturnya.

“Apabila terbukti lurah melakukan pelanggaran Pilkada, maka ada sanksi pidana 1 hingga 6 bulan penjara dan atau denda Rp 600.000 hingga Rp 6.000.000. Sesuai dengan pasal 188 UU Nomor 1 Tahun 2015,” ujar Zaenal.

Selain itu, Ginan juga menekankan kepada semua pihak, termasuk jajaran ASN di lingkungan Pemkot Cimahi, termasuk lurah, menerapkan netralitas selama Pilkada 2024. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Meninggal Dunia Akibat DBD

Satu Anak di Kota Banjar Meninggal Dunia Akibat DBD, Dinkes: Belum Dapat Laporan Resmi

harapanrakyat.com,- Seorang anak di Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia akibat DBD. Virus Demam Berdarah Dengue (DBD) itu menyerang Rifkah Khoirunnajah (10), warga Lingkungan...
Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara kolaborasi Reels Facebook sejatinya cukup mudah. Kendati demikian, banyak pengguna yang belum mengetahui cara ini. Bahkan mungkin tidak menyadari opsi tersebut telah tersedia...
Herdiat Partai Gerindra

Bupati Ciamis Terpilih Herdiat Sunarya Resmi Bergabung dengan Partai Gerindra

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis terpilih Herdiat Sunarya resmi bergabung dengan DPC Partai Gerindra Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Keputusan tersebut Herdiat umumkan saat momen Hari Lahir...
Truk Muatan Bahan Bangunan

Gegara Jalan Rusak, Truk Bermuatan Bahan Bangunan di Garut Terbalik

harapanrakyat.com,- Sebuah truk bermuatan bahan bangunan di Garut, Jawa Barat, terguling setelah oleng di jalan rusak dan menikung, Selasa (11/2/2025). Meski tak ada korban...
Bantu Promosikan Potensi Desa, Oih Burhanudin Dukung Konten Kreator di Desa Selamanik Ciamis

Bantu Promosikan Potensi Desa, Oih Burhanudin Dukung Konten Kreator di Desa Selamanik Ciamis

harapanrakyat.com,- Anggota DPRD Ciamis Dapil 3 dari Fraksi PDI Perjuangan H. Oih Burhanudin melaksanakan kegiatan reses bersama para konten kreator di Desa Selamanik, Kecamatan...
Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid 2025, Mobil Andalan Keluarga

Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid 2025, Mobil Andalan Keluarga

Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid 2025 hadir sebagai pilihan utama bagi keluarga di Indonesia. Mobil Toyota ini telah lama menjadi idaman banyak ayah di...