Selasa, April 15, 2025
BerandaBerita JabarBawaslu Cimahi Ingatkan Lurah tak Terlibat Politik Praktis Pilkada

Bawaslu Cimahi Ingatkan Lurah tak Terlibat Politik Praktis Pilkada

harapanrakyat.com – Bawaslu Cimahi, Jawa Barat, mengingatkan para lurah tidak terlibat politik praktis dalam Pilkada 2024. Para lurah tidak boleh mengarahkan dukungan kepada salah satu paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Cimahi. Jika terbukti menggalang dukungan kepada salah satu paslon, maka bakal ada sanksi tegas.

Baca Juga : PP PERSIS Bantah Dukung Salah Satu Paslon di Pilkada Kabupaten Bandung

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Cimahi, Zaenal Ginan mengungkapkan hal tersebut agar menjadi perhatian para lurah.

“Bawaslu menginstruksikan para lurah dan perangkatnya tidak melakukan pelanggaran selama Pilkada,” kata Ginan, Minggu (3/11/2024).

Guna menanggulangi hal tersebut, kata ia, Bawaslu Cimahi sudah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh lurah di Cimahi. Surat imbauan itu dengan Nomor 440/PM.00.02/K.JB-23/10/2024 pada 30 Oktober 2024.

Dalam surat tersebut, isinya mengingatkan pentingnya netralitas bagi aparat termasuk lurah saat pelaksanaan Pilkada Cimahi. Hal ini sesuai dengan Pasal 70 ayat (1) huruf c dan Pasal 71 ayat (1). Kemudian mengenai aturan sanksi, tercantum pada Pasal 188 UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Baca Juga : Iip Hidajat Legawa tak Lagi Jadi Pj Bupati Kuningan, Kembali Bertugas di Bakesbangpol Jawa Barat

“Tentu saja, kami mengharapkan Pilkada 2024 ini berjalan jujur, adil, dan demokratis. Imbauan ini sebuah upaya Bawaslu untuk pencegahan pelanggaran netralitas,” tuturnya.

“Apabila terbukti lurah melakukan pelanggaran Pilkada, maka ada sanksi pidana 1 hingga 6 bulan penjara dan atau denda Rp 600.000 hingga Rp 6.000.000. Sesuai dengan pasal 188 UU Nomor 1 Tahun 2015,” ujar Zaenal.

Selain itu, Ginan juga menekankan kepada semua pihak, termasuk jajaran ASN di lingkungan Pemkot Cimahi, termasuk lurah, menerapkan netralitas selama Pilkada 2024. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Perpanjangan HGU

Tolak Perpanjangan HGU, Ratusan Warga Dua Desa di Sumedang Gelar Aksi Demo

harapanrakyat.com,- Ratusan warga dari dua Desa yakni Desa Cimarias dan Desa Cinanggerang, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang tergabung dalam Paguyuban Tani Cemerlang,...
Efisiensi anggaran Pemkot Banjar

Efisiensi Anggaran Pemkot Banjar Capai Rp15,3 M, Dialihkan untuk Sektor Ini 

harapanrakyat.com,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, Jawa Barat, Soni Harison, menyebut efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah Kota (Pemkot) Banjar mencapai Rp15,3 Miliar. Hal itu...
Kawasan Longsor Bogor

Pulihkan Kawasan Longsor Bogor, Dedi Mulyadi Siapkan Ruang Hijau Leuweung Batu Tulis

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengecek lokasi jalan amblas akibat longsor di Jalan Saleh Danasasmita, Kecamatan Bogor Selatan, bersama Wali Kota Bogor,...
Dokter kandungan cabul di Garut

Heboh Dokter Kandungan Cabul di Garut, Manajemen Klinik Mengaku Dirugikan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter di Garut, Jawa Barat yang melakukan pelecehan terhadap pasien ibu hamil ternyata sudah praktik 2 tahun di klinik Karya Harsa yang...
larangan pelajar bawa motor ke sekolah di Kota Banjar

Tanpa Surat Edaran, Larangan Pelajar Bawa Motor di Kota Banjar Sudah Berjalan Sejak Lama

harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar, Jawa Barat, sebut larangan pelajar bawa sepeda motor saat berangkat sekolah sudah berjalan sejak lama. Kepala Disdikbud...
Polisi Cek TKP Ruangan Klinik Tempat Pelecehan Dokter Kandungan di Garut

Polisi Cek TKP Ruangan Klinik Tempat Pelecehan Dokter Kandungan di Garut

Harapanrakyat.com,- Kasus pelecehan yang dilakukan oknum dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, masih didalami aparat kepolisian. Sejak Selasa (15/4/2025) siang, polisi dari Polres Garut...