Meskipun sempat dikabarkan akan rujuk setelah mediasi, sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven berlanjut pada Rabu (20/11/2024). aktor terkenal tersebut akan menyerahkan 43 bukti perselingkuhan sang istri.
Setelah sempat mediasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven sempat dikabarkan akan rujuk. Namun lanjutan sidang cerai sekaligus pernyataan kuasa hukum membantah rumor tersebut.
Baca Juga: Profil Jeff Smith Pemeran Utama Film Aku Tak Membenci Hujan
Sidang lanjutan dalam gugatan cerai Baim Wong atas sang istri, Paula Verhoeven digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu (20/11/2024). Agenda sidang hari ini adalah pembuktian gugatan oleh penggugat.
Baim dan Paula nampak tiba di PA Jakarta Selatan secara terpisah. Baim datang sekitar pukul 9:30 WIB dengan didimpingi oleh kuasa hukum Fahmi Bachmid.
Selebritis ternama tersebut tidak bicara banyak setibanya di pengadilan. Ia hanya menyapa awak media yang sudah berkerumun menunggu lantas bergegas masuk ke ruang tunggu persidangan.
Sebaliknya keterangan mengenai persidangan justru datang dari sang kuasa hukum. Fahmi mengungkap kepada awak media mengenai agenda sidang perceraian hari itu. Sekaligus bukti yang sudah pihaknya persiapkan.
“Kami akan memberikan sejumlah bukti di persidangan,” ungkap Fahmi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu (20/11/2024).
Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven yang Dikumpulkan Baim
Ia membeberkan bukti-bukti tersebut tidak lain berkaitan dengan perselingkuhan Paula, yang menjadi penyebab utama gugatan perselingkuhan.
Baca Juga: Usai Menyuarakan Tentang Wanita Independen, Prilly Tuai Hujatan dari Netizen
Baim sudah menyiapkan bukti berupa dokumen tertulis percakapan Paula dengan seorang pria yang diduga selingkuhan. Ia juga akan mengajukan bukti elektronik untuk menguatkan permohonan cerai.
Fahmi mengungkap ada total 43 bukti tertulis dan elektronik. Sebagian bukti yang akan diserahkan ke majelis hakim berupa percakapan Paula.
Selain membeberkan mengenai bukti, Fahmi juga mengklarifikasi mengenai rumor rujuk Baim dan Paula.
Fahmi juga mengatakan, mediasi bukan berarti rujuk. Fungsi mediasi sendiri adalah agar kedua belah pihak berdamai.
“Sidang pembuktian ini lanjutan setelah mediasi gagal,” ungkapnya. “Jadi jangan diartikan bahwa mediasi berarti bakal rujuk.”
Baim Wong mengajukan gugatan cerai kepada sang istri, model Paula Verhoeven. Dalam gugatannya, Baim menuding Paula berselingkuh. (Revi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)