harapanrakyat.com,- Salah seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, diduga melanggar netralitas. Dugaan tersebut karena anggota PPS berkampanye di grup WhatsApp Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Pangandaran.
Hal itu setelah yang bersangkutan mengucapkan kata-kata yang diduga mendukung salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran. Selain itu juga, terang-terangan mengucapkan tagline-nya.
Baca Juga: Pastikan Pilkada Sukses, KPU Pangandaran Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
Mengenai dugaan melanggar netralitas, Ketua Divisi SDM Sosparmas KPU Pangandaran, Maskuri Sudrajat, mengaku sudah menerima laporan.
Pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan kepada anggota PPS yang diduga melanggar netralitas, untuk memberikan klarifikasi.
“Kami ingin memastikan anggota PPS berinsial JK menyadari bahwa pernyataannya ada unsur kampanye. Karena bahasa itu jelas merupakan tagline paslon,” ucapnya saat dikonfirmasi Jumat (15/11/2024).
Lanjutnya mengatakan, bahwa yang bersangkutan hanya mengungkapkan rasa kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran. Pasalnya, tunjangan perangkat desa yang belum dibayarkan.
Usut punya usut, selain menjadi anggota PPS yang diduga melanggar netralitas, juga menjabat sebagai kepala dusun di desa tersebut.
“JK membantah telah mendukung salah satu paslon,” katanya.
Baca Juga: 5.418 KPPS untuk Pilkada di Pangandaran Dilantik, KPU: Harus Teliti Saat Bertugas
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan, pihaknya memastikan pengawalan terhadap penanganan dugaan pelanggaran etik anggota PPS, berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Dari konteks netralitas sudah terindikasi melanggar etik sebagai penyelenggara pemilu. Karena sudah terindikasi mengarah kepada salah satu pasangan calon,” katanya.
Pihaknya mengimbau kepada penyelenggara pemilu termasuk PPS, jangan sampai melanggar netralitas selama tahapan Pilkada 2024. (Jujang/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)