Kamis, April 10, 2025
BerandaBerita TerbaruAjukan Itsbat Nikah, PA Jaksel Tegaskan Soal Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian

Ajukan Itsbat Nikah, PA Jaksel Tegaskan Soal Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian

Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian kembali menjadi topik perbincangan saat pasangan tersebut mengajukan isbat nikah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca Juga: Rizky Febian-Mahalini Ajukan Pengesahan, Ternyata Baru Nikah Siri

Kuasa hukum menegaskan tidak ada perceraian, dan pernikahan kedua penyanyi tersebut sah secara agama. Namun Pengadilan Agama Jakarta Selatan justru menyebut pernikahan tersebut siri.

Kontroversi mengenai pernikahan Rizky Febian dan Mahalini masih berlanjut. Pasangan artis ini dipastikan mengajukan itsbat nikah di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Menurut keterangan yang diberikan, pengajuan itsbat nikah karena pernikahan keduanya belum tercatat dengan sah secara hukum negara.

PA Jaksel Pastikan Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Siri

Perwakilan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, menjelaskan, semua pernikahan yang belum tercatat dalam hukum negara disebut sebagai nikah siri.

Saat menemui awak media di kantornya pada Senin (11/11/2024) lalu, Suryana memastikan sah atau tidaknya pernikahan menurut hukum negara akan dapat pembuktian melalui persidangan.

Majelis hakim akan melihat apakah pernikahan tersebut sudah memenuhi syarat dan rukun nikah sesuai Islam atau belum.

Baca Juga: Jadi Hujatan, Mahalini Klarifikasi Tentang Duetnya Bareng Isyana

Meski nikah siri tidak tercatat, lanjut Suryana, namun bila memenuhi rukun nikah dan syarat maka pengadilan tetap dapat mengesahkan. “Nanti pengadilan akan memeriksa semuanya,” katanya.

Untuk membuktikan apakah pernikahan Mahalini dan Rizky Febian memenuhi syarat dan rukun nikah, maka pengadilan akan meminta datangkan saksi. Keterangan saksi akan menentukan apakah hakim akan menerima atau tidaknya permohonan isbat nikah.

“Saksi yang utama adalah saksi yang ditunjuk saat akad nikah. Jika mereka tak bisa hadir, maka majelis hakim akan minta saksi lainnya dalam persidangan. Itu nanti tergantung keputusan dari hakim,” terang Suryana.

Kuasa Hukum Bersikeras Mahalini dan Rizky Febian Bukan Nikah Siri

Berbeda dengan keterangan dari Pengadilan Agama Jaksel, kuasa hukum Mahalini dan Rizky, Markus Hadi Tanoto membantah pernikahan keduanya adalah nikah siri.

Sebaliknya, Markus mengklaim hanya terdapat kesalahan teknis, sehingga pasangan selebritis tersebut harus melakukan isbat pernikahan. Markus juga membantah tudingan perceraian.

“Hanya saja ada kendala teknis. Karena itu, kami mengajukan permohonan itsbat. Jadi jangan salah arti seolah-olah ini kasus perceraian,” tegas Markus.

Baca Juga: Ramalan Hard Gumay Terkait Rumah Tangga Rizky Febian dan Mahalini

“Ini hanya permohonan itsbat yang siapa saja dapat melakukannya apabila pernikahannya belum tercatatkan secara administrasi,” pungkasnya. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Misteri Lempengan Purba Farallon, Penyebab Penipisan Kraton di Amerika Utara

Misteri Lempengan Purba Farallon, Penyebab Penipisan Kraton di Amerika Utara

Penelitian terbaru mengungkapkan keberadaan sisa dari lempeng samudra purba yang terkubur jauh di bawah wilayah Midwest Amerika Serikat. Lempeng tersebut juga terkenal sebagai lempengan...
Vivo Y300T Resmi Dirilis, Performa Tangguh dan Baterai Jumbo

Vivo Y300T Resmi Dirilis, Performa Tangguh dan Baterai Jumbo

Vivo Y300T resmi meluncur di China pada 31 Maret 2025 lalu sebagai bagian dari seri Y300 yang hadir di paruh pertama 2024. Smartphone ini...
Ruas Jalan Cisumur-Nanggerang

Ruas Jalan Cisumur-Nanggerang Kembali Amblas, Bupati Sumedang Pastikan Penanganan Cepat

harapanrakyat.com,- Ruas jalan Cisumur-Nanggerang yang berada di Blok Haur Papak, Kecamatan Surian, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, kembali amblas. Sebelumnya ruas jalan tersebut telah dilakukan perbaikan...
Tenggelam di Situ Cilangla

Seorang Perempuan Sedang Olahraga Tewas Tenggelam di Situ Cilangla Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Seorang perempuan bernama Julaeha (66), ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di Situ Cilangla, Desa Raksasari, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). Korban...
Bapenda monitoring Samsat

Bapenda Ciamis Monitoring Pelayanan Samsat, Pastikan Program Pemutihan Pajak Lancar

harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Ciamis Jawa Barat melakukan monitoring ke kantor Samsat Ciamis, Rabu (9/4/2025). Monitoring ini untuk memastikan program pemutihan pajak...
Pasca Libur Lebaran

Pasca Libur Lebaran 2025, Antusias Masyarakat Kota Banjar Bayar Pajak Kendaraan Masih Tinggi

harapanrakyat.com,- Pasca libur Lebaran 2025, antusias masyarakat Kota Banjar, Jawa Barat, untuk membayar pajak kendaraan bermotor masih tinggi. Masyarakat telihat kembali memenuhi Kantor Samsat...