harapanrakyat.com,- Sebanyak 6 rumah di Dusun Cisaar, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat terendam banjir, Senin (11/11/2024). Banjir tersebut terjadi diduga akibat buruknya saluran drainase di sepanjang Jalan Raya Kertahayu-Banjarsari yang belum lama dibangun.
Warga pun terpaksa membobol saluran drainase untuk membuang air yang merendam rumah.
Kepala Dusun Cisaar Dede Rusmana mengatakan, buruknya elevasi saluran pembuangan membuat air meluap dan masuk ke pemukiman warga.
“Banjir ini diakibatkan oleh buruknya elevasi saluran pembuangan yang dibangun sepanjang Jalan Nasional Banjar Pangandaran. Maka dari itu tadi warga kami terpaksa membobol tembok saluran agar air yang masuk ke dalam rumah mereka bisa suruh,” katanya.
Baca Juga: Satu Minggu, Lingkungan di Banjarsari Ciamis Ini Terendam Banjir
Dede mengatakan, hujan dengan intensitas tinggi membuat saluran penuh dan meluap ke pemukiman warga. Saat ini ada 6 rumah warga yang terendam banjir.
“Air masuk ke dalam rumah, ada 6 rumah yang kebanjiran. Di antaranya rumah milik Mastur, Nadori, Ibu Nesah, Adam Holid, Maman dan Peno” terangnya.
Dikatakan Dede Rusmana, akibat elevasi saluran yang tidak benar, air yang masuk ke saluran drainase tidak bisa mengalir ke sungai. Dampaknya air meluap dan masuk ke rumah warga.
“Tadi kami juga langsung mengecek ke lokasi, dan benar saja elevasi salurannya tidak berfungsi dengan baik. Bahkan air tidak bisa mengalir ke pembuangan,” katanya.
Dede pun berharap, pemerintah dalam hal ini dinas terkait untuk bisa segera membetulkan saluran drainase yang ada di wilayah Dusun Cisaar tersebut.
“Jika tidak segera di betulkan, yakin setiap hujan turun wilayah ini akan kebanjiran terus. Padahal dulu sebelum adanya pembangunan drainase, wilayah ini tidak pernah ke banjiran kecuali saat Sungai Citalahab meluap. Ini mah hujan sebentar saja dan sungai pun masih kecil pemukiman warga sudah ke banjiran. Maka dari itu, sekali lagi saya berharap pemerintah melalui dinas terkait segera turun tangan untuk memperbaiki saluran ini,” ungkapnya. (Suherman/R9/HR-Online/Editor-Dadang)