harapanrakyat.com,- Sebanyak 5.418 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pangandaran, Jawa Barat, resmi dilantik, Kamis (7/11/2024). Para anggota KPPS ini akan bertugas di 774 TPS (tempat penguatan suara) dalam Pilkada 2024. KPU Pangandaran berharap mereka bekerja secara teliti, transparan dan bebas dari segala bentuk intervensi.
“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh anggota KPPS yang telah resmi dilantik pada hari ini. Saudara adalah ujung tombak penyelenggaraan Pilkada di tingkat TPS. Menjalankan amanah besar dalam memastikan pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan tertib, lancar, dan akuntabel. Kepercayaan yang diberikan ini harus dijaga dengan sepenuh hati dan profesionalisme,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin.
Muhtadin, juga memberikan arahan mengenai orientasi tugas yang akan diemban oleh anggota KPPS. Anggota KPPS untuk memahami tanggung jawab, mulai dari pengaturan logistik TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang sesuai prosedur, hingga pengamanan hasil pemilihan Pilkada 2024.
Baca Juga: KPU Pangandaran Tetapkan 2 Pasangan Calon yang Maju di Pilkada, Ingatkan Kampanye Taat Aturan
“Anggota KPPS harus bekerja secara teliti, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Bimbingan teknis yang akan diberikan hendaknya dijadikan bekal untuk menjalankan setiap tugas secara optimal. Senantiasa menjunjung tinggi prinsip netralitas dan juga integritas dalam pelaksanaan Pilkada Pangandaran Tahun 2024,” tambahnya.
Muhtadin berharap seluruh tahapan pemungutan suara di Kabupaten Pangandaran dapat berjalan sukses dan juga kondusif.
Sementara itu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Padaherang secara resmi melantik 868 petugas KPPS. Mereka bertugas di 124 TPS se Kecamatan Padaherang.
Ketua PPK Padaherang Wahyudi, menjelaskan tak hanya pelantikan, para petugas KPPS juga mendapat edukasi mengenai etika dan prosedur pemungutan suara. Guna memastikan transparansi dan netralitas mereka saat bertugas.
“Kami berharap Pilkada dan Pilgub nanti berjalan aman, kondusif, dan sesuai aturan,” pungkasnya. (Madlani/R9/HR-Online/Editor-Dadang)