harapanrakyat.com,- Bawaslu Kota Tasikmalaya, Jawa Barat memetakan indikator potensi terjadi politik uang pada Pilkada 2024. Dalam pemetaan tersebut, Bawaslu menyebut ada 400 TPS di Kota Tasikmalaya yang rawan terjadi politik uang.
Aceng Fu’ad Syukron, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Tasikmalaya mengaku, sudah memetakan indikator potensi terdapat pemberian uang atau money politics. Yaitu ada kurang lebih 400 TPS yang berpotensi politik uang.
“Kurang lebih 400 TPS, itu hasil pemetaan kami. Dari mana indikator itu, karena kami menganalisa ada tokoh masyarakat yang memiliki notabene latar belakang pengusaha dan sebagainya,” ungkapnya, Selasa (26/11/2024).
Enceng menjelaskan, salah satu indikator variabel pada saat verifikasi atau pemetaan, di dekat TPS tersebut terdapat pengurus partai politik yang sangat berpengaruh di masyarakat.
Baca Juga: Ratusan TPS di Kabupaten Tasikmalaya Masuk Kategori Rawan
“Jadi ada pengusaha dan pengurus partai politik. Kemudian juga ada anggota DPRD misalnya, itu juga merupakan bagian indikator terkait dengan praktik politik uang,” jelasnya.
Menurut Enceng, variabel lainnya seperti lokasi TPS calon wali kota atau calon wakil wali kota. Hal itu juga bagian daripada salah satu fokus Bawaslu terkait potensi adanya dugaan praktik politik uang. Hal itu harus diantisipasi oleh Bawaslu.
“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat dan media untuk menyampaikan kepada kami, terkait informasi-informasi terkait dugaan tersebut,” pungkasnya. (Apip/R9/HR-Online/Editor-Dadang)