harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, lantik 14.588 anggota Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) secara serentak di 265 desa dari 27 kecamatan, kamis, (7/10/2024). Pelantikan dilaksanakan oleh Panitian Pemungutan Suara (PPS).
Oong Ramdani, Ketua KPU Ciamis, mengatakan, pelantikan ini sebagai bentuk bukti dan tanggung jawab dalam penyelengaran Pilkada 2024. Supaya pelaksanaan Pilkada Ciamis dan juga Pilgub Jawa Barat bisa berjalan dengan baik.
“Pelaksanaan pemilu serentak 2024 tinggal menghitung hari. Para penyelenggara baik PPK, PPS dan KPPS sudah mempersiapkan diri. Pada tanggal 27 november nanti warga Kabupaten Ciamis datang ke TPS untuk menunaikan hak memilih kepala daerah,”ungkapnya.
Baca Juga: KPU Ciamis Bekali KPPS dengan ToT Jelang Pilkada 2024
Oong menegaskan, anggota KPPS Ciamis yang sudah dilantik akan bertugas di 2.084 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 265 desa sesuai dengan domisili masing-masing.
“KPPS yang sudah dilantik maka sudah harus bekerja yaitu mensosialisasikan, hari, tanggal dan waktu pelaksanaan pilkada serentak di wilayah TPS masing-masing. Mengajak masyarakat pemilih supaya dapat menggunakan hak pilihnya pada kegiatan pemungutan suara di TPS,” jelasnya.
Setelah itu, KPPS juga akan mengikuti bimbingan teknis oleh PPS dan PPK di Kecamatan masing-masing. Hal itu penting karena mereka yang menentukan pelaksanaan Pilkada di TPS berjalan dengan baik.
“Bimtek KPPS ini adalah prioritas dalam membangun SDM yang berkualitas dan juga menumbuhkan pola koordinasi yang responsif. Mengingat jajaran penyelenggara Pilkada harus puny sensitivitas dalam melaksanakannya,” pungkasnya. (Es/R9/HR-Online/Editor-Dadang)