harapanrakyat.com,- Panitia Seleksi Pengadaan ASN atau Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengumumkan hasil seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Hasilnya, sebanyak 1.988 pelamar berhasil lolos tahap seleksi administrasi pengadaan PPPK.
Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi mengatakan, jumlah pelamar yang mendaftar seleksi PPPK tahun 2024 ini, sebanyak 2.166 orang.
“Dari jumlah tersebut, yang lolos sebanyak 1.988 orang. Sedangkan yang tidak lolos seleksi administrasi ada 178 orang,” katanya kepada harapanrakyat.com, Sabtu (2/11/2024).
Baca Juga: Pemkab Ciamis Buka Pendaftaran Seleksi Pengadaan PPPK, Ini Formasinya
Lanjutnya menambahkan, bahwa pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi pengadaan PPPK, selanjutnya berhak ikut Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Sedangkan pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, bisa melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi.
“Masa sanggahan ini paling lama 3 hari kalender, sejak hasil seleksi administrasi diumumkan,” jelasnya.
Selain itu, sambungnya, pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi pengadaan PPPK, bisa mengetahui alasan atau keterangan tidak lolos dan melakukan sanggahan lewat akun pendaftaran di website sscasn.bkn.go.id.
“Namun, peserta tidak dapat memperbaharui atau memperbaiki dokumen yang sudah ia unggah,” jelasnya menambahkan.
Ai Rusli menjelaskan, panitia seleksi bisa menerima atau menolak alasan sanggahan yang pelamar ajukan.
Baca Juga: Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Pengadaan CPNS 2024, BKPSDM Ciamis: 6.571 Lolos
Selain itu, panitia seleksi juga bisa menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar. Namun jika kesalahan berasal dari pelamar, maka pansel bisa menolak alasan sanggahan.
“Adapun pengumuman hasil sanggahan seleksi administrasi pengadaan PPPK, akan diumumkan paling lama 7 hari kalender sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)