harapanrakyat.com,- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham, siap melakukan transformasi kelembagaan di Kabinet Merah Putih. Sejumlah jajaran Kemenkumham pun siap dan adaptif dan mengikuti perubahan tersebut.
Salah satu yang menjadi sorotan pasca pelantikan Prabowo Subianto menjadi Presiden Republik Indonesia ke-8, adalah pecahnya Kemenkumham menjadi 4 kementerian.
Berdasarkan susunan Kabinet Merah Putih, kini berubah menjadi 1 kementerian koordinator dan 3 kementerian. Yakni, Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Baca Juga: 27.513 Peserta CPNS Kemenkumham Ikuti Seleksi SKD CAT di Youth Center Arcamanik Bandung
Sedangkan untuk yang 3, adalah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hak Asasi Manusia dan Kementerian Hukum.
Kata Menteri Hukum usai Transformasi Kemenkumham di Kabinet Merah Putih
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan, bahwa pihaknya siap bertransformasi. Bahkan, ia ingin memberikan contoh untuk kelembagaan yang lain, terkait dengan transformasi tersebut.
“Upaya pemecahan maupun penggabungan kementerian, merupakan kebijakan dari presiden. Karena Pak Prabowo ingin melihat sesuatu berlandaskan fungsi, tugas, serta penajaman program,” katanya di Graha Pengayoman, Senin sore (21/10/2024).
Baca Juga: Bangun Citra Positif, Kemenkumham Jabar Perkuat Fungsi Kehumasan
Menurutnya, pemisahan Kementerian Hukum dan HAM ini tentunya bakal berdampak ke dalam banyak aspek. Akan tetapi, ia yakin bahwa transformasi Kemenkumham ini, bisa diatasi paling lambat bulan Juni tahun 2025.
“Semua hal yang berkaitan dengan proses alih status seperti kepegawaian dan lainnya akan selesai paling lambat Juni 2025. Bahkan kemungkinan ini akan yang tercepat,” ujar Supratman.
Kemenkumham Bentuk Tim Transisi
Sementara itu, Sekjen Kemenkumham, Nico Afinta menambahkan, dalam transformasi ini, pihak sudah membentuk tim transisi. Tim ini sebagai upaya untuk mempersiapkan dinamika perubahan yang terjadi.
Bahkan, tim tersebut sudah merumuskan beberapa hal. Antara lain mempersiapkan draft SKB 3 menteri.
Kemudian, di bagian program dan anggaran, telah mempersiapkan perubahan anggaran masing-masing, mengusulkan revisi anggaran. Selain itu juga, penandatanganan perjanjian kerja tahun 2025.
“Sedangkan guna menjaga transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi di bidang keuangan, kami sudah persiapkan laporan keuangan sampai laporan penerimaan dana hibah,” katanya.
Baca Juga: Kemenkumham Melihat Lebih Dekat Potensi Lapas Sukamiskin Bandung
Sementara untuk sumber daya manusia, Nico menjelaskan, tim transisi tersebut akan berfokus pada pemisahan SDM. Jadi pemisahan ini, berdasarkan fungsi serta peran baru di masing-masing kementerian.
“Tim Transisi juga telah persiapkan langkah strategis. Seperti pengangkatan Plt, dan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN),” jelasnya.
Ia berharap, meski Kemenkumham bertransformasi, namun komunikasi, koordinasi, serta kolaborasi yang kuat terus terjalin.
“Kami siap mendukung kebijakan serta arahan yang diberikan,” pungkasnya.
Berikut ini nama-nama yang menjabat sebagai menteri dan wakil menteri pasca transformasi di tubuh Kemenkumham.
- Yusril Ihza Mahendra menjadi Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Sedangkan Wakilnya adalah Otto Hasibuan.
- Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum. Wakil menteri Edward Omar Sharif Hiariej.
- Kemudian untuk Menteri HAM yakni Natalius Pigai. Dengan wakilnya Mugiyanto Sipin.
- Agus Andrianto menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sedangkan wakilnya adalah Silmy Karim. (Adi/R5/HR-Online)