Senin, April 28, 2025
BerandaBerita JabarTerlibat Kasus Dugaan Korupsi, Mantan Kepala UPC Pegadaian Bandung Barat Jadi Tersangka

Terlibat Kasus Dugaan Korupsi, Mantan Kepala UPC Pegadaian Bandung Barat Jadi Tersangka

harapanrakyat.com – Terlibat dugaan korupsi, mantan Kepala Unit Pelayanan Cabang (UPC) Pegadaian wilayah Bandung Barat, Jawa Barat, RAS, menyandang status tersangka. Tipidkor Satreskrim Polres Cimahi menetapkan RAS sebagai tersangka lantaran sudah merugikan keuangan negara sebesar Rp 500 Juta.

Baca Juga : Kasus Dugaan Korupsi KUR Rp1,7 M di Tasikmalaya, BRI Pecat Oknum Mantri

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku RAS untuk menjalani serangkaian pemeriksaan kepolisian.

Sehari sebelumnya, lanjut Tri, penyidik Tipidkor Polres Cimahi sudah menggeledah Kantor PT Pegadaian UPC Batujajar, Bandung Barat.

“Penggeledahan di UPC Pegadaian tersebut perlu karena ada kaitan dengan kasus dugaan korupsi oleh RAS. Yang mana sempat menjadi Kepala UPC Pegadaian Batujajar dan telah berhenti. Kini yang bersangkutan telah resmi menjadi tersangka,” katanya, Selasa (15/10/2024).

Tri menyebut, dari penggeledahan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti seperti dokumen-dokumen penting hingga logam mulia.

Kendati seperti itu, Tri masih merinci berbagai barang bukti dari penggeledahan kemarin agar dapat melakukan pendalaman terkait penyelidikan.

“Kami masih melakukan pendataan terhadap sejumlah dokumen, emas, dan perhiasan hasil penggeledahan kemarin. Kerugian negara untuk sementara menurut analisa saksi ahli sementara mencapai 500 juta rupiah,” tuturnya.

Baca Juga : Kejari Tasikmalaya Selidiki Dugaan Korupsi KUR, Kerugian Negara Rp 1,7 Miliar

Tri melanjutkan, pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan mengenai kasus dugaan korupsi di Pegadaian tersebut. Sementara ini, lanjutnya, penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Cimahi masih melakukan pendataan hasil penyitaan.

Dalam kasus ini, kata ia pihak Polres Cimahi masih akan menetapkan satu orang tersangka lagi. Namun kami masih akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka RAS dan juga sejumlah saksi lainnya.

“Masih ada tersangka lainnya satu orang lagi. Pasal yang kami sangkakan adalah Pasal 2 dan 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipidkor yang berubah menjadi UU RI Nomor 20 tahun 2001,” katanya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Pelantikan KONI Kabupaten Tasikmalaya

Ribuan Warga Saksikan Pelantikan KONI Kabupaten Tasikmalaya, Dimeriahkan Laga Persib Legend

Harapanrakyat.com – Ribuan warga memadati Lapangan Sepakbola Pojokdedes, Desa Cikunir, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (27/4/2025). Mereka menyaksikan pelantikan Ketua dan Pengurus...
Ulefone Armor X32 Pro, Smartphone Tangguh dengan Performa Maksimal

Ulefone Armor X32 Pro, Smartphone Tangguh dengan Performa Maksimal

Dalam dunia smartphone tangguh, Ulefone Armor X32 Pro hadir sebagai perangkat andalan bagi mereka yang memerlukan ketahanan ekstrem tanpa mengorbankan performa. Rilis pada April...
Kandungan Surat Az Zukhruf Ayat 32, Rezeki di Tangan Allah SWT

Kandungan Surat Az Zukhruf Ayat 32, Rezeki di Tangan Allah SWT

Kandungan Surat Az Zukhruf ayat 32 berisikan mengenai rahmat Allah SWT. Rahmat dari Allah SWT melebihi apapun yang ada di dunia ini. Setiap umat...
Penemuan Fosil Semut Tertua, Ungkap Jejak Purba di Tanah BrasilPenemuan Fosil Semut Tertua, Ungkap Jejak Purba di Tanah Brasil

Penemuan Fosil Semut Tertua, Ungkap Jejak Purba di Tanah Brasil

Fosil semut tertua di dunia baru-baru ini ditemukan di Brasil, mengubah pemahaman kita tentang evolusi serangga kecil namun perkasa ini. Penemuan luar biasa ini,...
Asus Chromebook CX15, Laptop Modern dengan Fitur Unggulan

Asus Chromebook CX15, Laptop Modern dengan Fitur Unggulan

Asus Chromebook CX15 merupakan laptop keluaran terbaru. Bagi yang tengah mencari laptop untuk penggunaan sehari-hari, ini adalah pilihan yang tepat. Rekomendasi laptop Asus ini...
Kirab Panji Mahkota Kemaharajaan Sunda 2025, Menghidupkan Sejarah dan Memperkokoh Identitas Sumedang

Kirab Panji Mahkota Kemaharajaan Sunda 2025, Menghidupkan Sejarah dan Memperkokoh Identitas Sumedang

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menyambut para peserta Kirab Panji Mahkota Kemaharajaan Sunda 2025, di Alun-alun Sumedang, Jawa Barat, Minggu (27/4/2024). Momen ini...