harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, menetapkan rancangan keputusan Alat Kelengkapan DPRD Kota Banjar periode 2024-2029, Selasa (15/10/2024).
Berikut adalah daftar alat kelengkapan DPRD (AKD) Kota Banjar sesuai hasil rapat keputusan paripurna:
Ketua Komisi 1 DPRD yang membidangi pemerintahan dijabat oleh Annur dari Fraksi PKB.
Baca Juga: Diduga Tertipu Arisan dan Investasi Bodong Miliaran Rupiah, Emak-emak di Kota Banjar Lapor Polisi
Ketua Komisi 2 DPRD Kota Banjar dengan tupoksi bidang ekonomi dijabat oleh Rosi Hermawati dari Fraksi Partai Gerindra.
Selanjutnya Ketua Komisi III dengan tupoksi bidang pembangunan dijabat Cecep Dani Sufyan dari Fraksi PKS.
Badan Anggaran dan Badan Musyawarah dijabat Dadang Ramdan Kalyubi dari fraksi Partai Golkar.
Badan Kehormatan dijabat Sutopo dari Fraksi Partai Golkar dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah dijabat Yani Subekti Permana dari fraksi Persatuan Hanura Demokrat.
Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdan Kalyubi, mengatakan, berdasarkan hasil rapat paripurna alat kelengkapan DPRD saat ini sudah terbentuk sesuai usulan dari masing-masing fraksi.
Proses pembentukan AKD tersebut berjalan dengan lancar dan sudah disetujui oleh forum rapat. Setelah ini agenda terdekat yaitu pembasahan tentang tata tertib DPRD Kota Banjar
“Hari ini AKD sudah terbentuk. Ketua Komisi itu dari masing-masing fraksi yang menentukan,” kata Dadang kepada wartawan usai rapat paripurna.
Dadang berharap dengan terbentuknya alat kelengkapan DPRD tersebut masing-masing Komisi dan alat kelengkapan bisa langsung bekerja sesuai tupoksinya masing-masing.
“Adapun kegiatan seperti rapat-rapat dengan mitra Komisi itu nanti dari masing-masing Komisi yang membidangi,” katanya.
Lebih lanjut ia menambahkan, terkait pergantian antar waktu (PAW) bagi anggota DPRD yang mengundurkan diri karena maju dalam kontestasi pilkada serentak menurutnya saat ini sedang dalam proses.
Baca Juga: Damkar Banjarsari Ciamis Gercep Bantu Warga Tangkap King Kobra 4 Meter
“Untuk yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dan sekarang masih diproses PAW,” kata Dadang. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)