Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita NasionalSidang PK Jessica Wongso Kembali Digelar, Hadirkan Saksi Penemu Bukti CCTV

Sidang PK Jessica Wongso Kembali Digelar, Hadirkan Saksi Penemu Bukti CCTV

harapanrakyat.com,- Sidang PK Jessica Wongso kembali digelar. Kali ini sidang menghadirkan saksi penemu bukti yang menjadi dasar permohonan PK (Peninjauan Kembali).

Baca Juga: Profil Jessica Wongso, yang Bebas Bersyarat Atas Kasus Kopi Sianida

Sebelumnya sidang sempat tertunda karena saksi bernama Helmi Bostam terlambat datang. Helmi merupakan penemu barang bukti atau novum berupa CCTV.

Sidang Peninjauan Kembali kasus kopi sianida dengan pemohon Jessica Wongso kembali digelar pada Selasa (29/10/2024).

Agenda sidang kali ini adalah pengajuan bukti atau novum yang menjadi dasar permohonan peninjauan kembali. Serta pembacaan memori PK dari pihak termohon.

Sidang yang awalnya akan digelar pada pagi hari sempat akan ditunda. Pasalnya, Helmi Bostam selaku saksi tidak bisa hadir.

Majelis Hakim menolak melanjutkan sidang PK Jessica Wongso bila pihak pemohon tidak menghadirkan saksi penemu novum. Selain itu, persidangan juga belum mengambil sumpah kepada saksi.

Meski awalnya sidang akan ditunda hingga pekan depan, namun akhirnya Helmi Bostam bisa datang menjadi saksi.

Ketua Majelis Hakim Zulkifli Atjo langsung membuka persidangan, dan meminta saksi yang berprofesi sebagai wiraswasta itu untuk membaca sumpah.

Hakim meminta Helmi bersumpah bahwa dirinya memang benar menemukan bukti yang akan diajukan oleh pemohon dalam Peninjauan Kembali perkara Jessica Wongso.

Baca Juga: Mengupas Fakta Jessica Wongso, Narasi Terkini Kasus Kopi Sianida

Sidang PK Jessica Wongso Digelar, Ajukan Barang Bukti CCTV Olivier Utuh

Seperti diketahui, Jessica mengajukan Peninjauan Kembali setelah menemukan barang bukti baru. Barang bukti tersebut adalah rekaman CCTV utuh dari Kafe Olivier sebagai tempat kejadian peristiwa (TKP).

Menurut keterangan kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024) lalu, mereka mengajukan barang bukti berupa satu buah flashdisk.

Dalam flashdisk tersebut terdapat rekaman kejadian saat Mirna Salihin meninggal dunia di Kafe Olivier.

Otto menambahkan, sidang sebelumnya tidak pernah mengajukan rekaman CCTV secara utuh. Bahkan CCTV yang menjadi bukti tidak pernah diputar.

Bukti CCTV kala itu merupakan potongan-potongan tidak utuh. Sehingga ada beberapa bagian dari rekaman CCTV tersebut yang hilang.

Bukti CCTV utuh terungkap dari wawancara Edi Darmawan Salihin, ayah korban Mirna dengan sebuah TV swasta. Terungkap pula bahwa rekaman CCTV tersebut selama ini disimpan oleh Edi.

Baca Juga: Kejagung RI Tanggapi Polemik Kasus Kopi Sianida

Otto mengungkap pihaknya beruntung karena TV swasta tersebut bersedia memberikan rekaman CCTV sebagai barang bukti untuk diajukan dalam sidang PK Jessica Wongso. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Serigala Purba Dire Wolf, Kebangkitan Sang Predator Zaman Es

Serigala Purba Dire Wolf, Kebangkitan Sang Predator Zaman Es

Belum lama ini, dunia sains dan teknologi dikejutkan oleh pengumuman spektakuler dari Colossal Biosciences, sebuah perusahaan bioteknologi yang berbasis di Texas, Amerika Serikat. Mereka...
Mengetahui Makna Tanda Seru Merah di WA dan Cara Mengatasinya

Mengetahui Makna Tanda Seru Merah di WA dan Cara Mengatasinya

Sudahkah Anda mengetahui arti tanda seru merah di WA? Tanda ini umumnya menunjukkan bahwa pesan atau chat WhatsApp yang telah dikirim mengalami kegagalan. Meskipun...
Tes Kebugaran Fisik

Calon Jemaah Haji di Kota Banjar Jalani Tes Kebugaran Fisik, Jalan Kaki 1,6 Km

harapanrakyat.com,- Sebanyak 120 calon jemaah haji Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2025, melakukan tes kebugaran fisik yang diselenggarakan...
Oknum Dokter Cabul di Garut

Akhirnya Oknum Dokter Cabul di Garut Ditetapkan Tersangka, Malam Ini Langsung Ditahan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pelecehan seksual kepada ibu hamil saat praktik di salah satu klinik swasta akhirnya ditetapkan...
Bewara Ngalaksa 2025

Bewara Ngalaksa 2025 Dimulai, Warga Rancakalong Sumedang Siap Meriahkan Acara Budaya

harapanrakyat.com,- Kegiatan budaya khas Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yakni Ngalaksa kembali menggema di masyarakat. Acara dimulai dengan kegiatan Bewara Ngalaksa 2025 yang berlangsung...
Miras Jenis Tuak

Terima Aduan Masyarakat, Satpol PP Kota Banjar Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Tuak

harapanrakyat.com,- Puluhan liter minum keras (miras) jenis tuak diamankan petugas Satpol PP di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Petugas Satpol PP...