Sandra Dewi kembali akan hadir sebagai saksi persidangan kasus korupsi Harvey Moeis. Selebritis ternama ini dijadwalkan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (10/10/2024) besok.
Baca Juga: Terungkap Aliran Dana Harvey Moeis ke Sandra Dewi Rp 3,15 Milyar
Kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis, suami Sandra Dewi akan memasuki persidangan berikutnya. Kali ini sang artis, sebagai istri akan hadir sebagai saksi di persidangan.
Harvey Moeis terjerat kasus korupsi berkaitan dengan komoditas timah. Pengusaha tampan ini sedang menjalani proses pengadilan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Sandra Dewi akan Hadir sebagai Saksi di Persidangan Kasus Korupsi Harvey Moeis
Demi mendapatkan informasi lebih mendalam mengenai kasus tersebut, pengadilan sudah menjadwalkan untuk istri Harvey Moeis, artis Sandra Dewi agar datang sebagai saksi.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Selasa (8/10/2024) kemarin, memastikan sudah menjadwalak kedatangan Sandra Dewi pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Baca Juga: Terkait Kasus Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Sita Smelter dan Alat Berat
Pengadilan meminta kedatangan Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memberikan kesaksian mengenai kasus korupsi yang menjerat suaminya.
Harvey Moeis Jadi Terdakwa Korupsi
Pengusaha sekaligus suami selebritis Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi terdakwa dalam kasus korupsi timah.
Korupsi bidang tata niaga komoditas timah berkaitan dengan kerja sama sewa alat pengolahan timah.
Harvey didakwa menjadi inisiator kerja sama dan meminta sebagian keuntungan dari beberapa smelter dengan alasan sebagai “uang pengamanan”.
Untuk lolos dari pandangan hukum, uang tersebut Harvey salurkan seolah dana corporate social responsibility (CSR).
Harvey menggunakan dua cara pencucian uang, yaitu transfer langsung ke dirinya, dan melalui money changer yang dikelola terdakwa Helena Lim, PT Quantum Skyline Exchange.
Berdasarkan dakwaan jaksa, dana CSR dari smelter swasta terkumpul di PT QSE sebesar Rp2,1 miliar. Dana tersebut dipindahkan melalui tiga kali proses transfer.
Kasus dugaan korupsi ini juga tidak berhenti disitu. Pasalnya, mantan Direktur Utama PT Timah, Riza Pahlevi mengungkap bahwa, Harvey Moeis dan PT Refined Bangka Tin (RBT) menjadi pihak pertama yang menawarkan bekerja sama sebagai smelter PT Timah.
Baca Juga: Fantastis! Harga Mobil Ferrari Pista Milik Harvey Moeis Setara 812 Ton Beras Premium
Kesaksian dari Sandra Dewi nantinya diharapkan akan bisa memberikan titik terang dan tambahan fakta lain dalam kasus korupsi Harvey Moeis ini. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)