Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita NasionalSah! PTUN Jakarta Tolak Gugatan PDIP Terkait Penetapan Gibran sebagai Wapres

Sah! PTUN Jakarta Tolak Gugatan PDIP Terkait Penetapan Gibran sebagai Wapres

PTUN Jakarta secara resmi menolak gugatan Partai PDIP yang diwakili oleh Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum. Sebelumnya, PDIP menggugat putusan penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.

PDIP menggugat agar PTUN membatalkan hasil Pilpres dan Pileg. Termasuk dalam pokok gugatan perkara, PDIP meminta PTUN agar mencoret pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Gembleng Menteri di Akmil, Prabowo Tegaskan Bukan Latihan Militer

PTUN Jakarta Tolak Gugatan PDIP Tentang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden

Setelah sempat molor beberapa waktu, PTUN Jakarta akhirnya merampungkan sidang mengenai gugatan PDIP. Sidang pembacaan putusan berkaitan pencalonan Wakil Presiden Tahun 2024 Gibran Rakabuming Raka.

Sidang pembacaan putusan digelar pada hari Kamis (24/10/2024) siang, dan majelis hakim mengetuk palu dan mengesahkan penolakan atas gugatan kubu PDIP.

Pembacaan gugatan dipimpin secara langsung oleh Soekarnoputri selaku Ketua Majelis Hakim dan Wakil Ketua PTUN Jakarta. Sidang juga dihadiri oleh Hakim Anggota Yuliant Prajaghupta dan Sahibur Rasid.

Dalam pembacaan putusan sidang dilakukan melalui e-court tersebut, Juru Bicara PTUN Jakarta, Irwan Mawardi menegaskan, majelis hakim menyatakan gugatan penggugat tidak diterima.

Irwan Mawardi mengungkap majelis hakim sudah bermusyawarah sebelum memutuskan untuk menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II dalam kewenangan absolut pengadilan.

PDIP Menggugat Keputusan KPU ke PTUN Jakarta

Sebelumnya, PDIP menggugat keputusan KPU dan meminta PTUN Jakarta untuk membatalkan penetapan hasil Pilpres dan Pileg. Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menjadi perwakilan penggugat.

Gugatan PDIP terdaftar dalam nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT. Secara detail, PDIP menggugat Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.

Baca Juga: Prabowo Perintahkan Menteri Lebih Galak: PNS Tidak Patuh, Langsung Copot!

PDIP meminta hakim PTUN Jakarta untuk membatalkan keputusan mengenai Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Sekaligus Anggota Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Partai politik dengan lambang banteng merah ini juga menggugat keputusan KPU untuk Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum 2024.

PDIP meminta penundaan atas Keputusan KPU tertanggal 20 Maret 2024 hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap dalam perkara tersebut. (Revi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Laptop HP OmniBook 5 dengan Fitur AI Canggih dan Copilot+

Laptop HP OmniBook 5 dengan Fitur AI Canggih dan Copilot+

HP baru-baru ini resmi meluncurkan seri laptop HP OmniBook 5 di pasar India. Laptop ini hadir dengan dua pilihan prosesor AMD Ryzen AI 300...
Sejarah Babad Dermayu yang Menceritakan Kisah Terbentuknya Kabupaten Indramayu

Sejarah Babad Dermayu yang Menceritakan Kisah Terbentuknya Kabupaten Indramayu

Pembahasan mengenai terbentuknya Kabupaten Indramayu memang tidak dapat terlepas dari kisah sejarah Babad Dermayu. Nama "Dermayu" sendiri merupakan sebutan lain dari Indramayu. Konon dalam...
Dokter kandungan di Garut Viral

Kurang dari 24 Jam, Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut Diamankan Polisi

harapanrakyat.com,- Polres Garut akhirnya berhasil mengamankan oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang pasien ibu hamil. Bahkan, penangkapan tersebut kurang dari 24 jam...
Spesifikasi OPPO Find X8s Terungkap di TENAA

Spesifikasi OPPO Find X8s Terungkap di TENAA

Pasar smartphone Android kembali digegerkan oleh keluarnya produk OPPO series terbaru yang muncul di TENAA. Produk ini diperkenalkan di Tiongkok bersama series lainnya seperti...
Pengamat Sepak Bola

Pengamat Sepak Bola Sarankan Tambah Pemain Diaspora: Supaya Siap di Piala Dunia

Mohamad Kosnaeni, salah satu pengamat sepak bola Indonesia, menyoroti kalahnya Indonesia melawan Korea Utara di ajang Piala Asia. Menurut Kosnaeni, Timnas U-17 membutuhkan pemain...
Timnas U-17

Pasca Kalah dari Korea Utara, Nova Arianto Bongkar Masalah Timnas U-17, Harus Evaluasi!

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, mengungkap adanya evaluasi dari kekalahan saat melawan Korea Utara. Seperti kita ketahui, Timnas Indonesia kalah telak dari Timnas...