harapanrakyat.com,- Direktorat Merek dan IG Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, menggelar pendampingan teknis untuk UMKM di wilayah Kota dan Kabupaten Bandung yang mengajukan permohonan internasional melalui Madrid Protocol. Pendampingan teknis itu bertempat di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Selasa (1/10/2024).
Baca Juga: Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Kakanwil Masjuno: Momentum Bersama Menuju Indonesia Emas
Direktorat Merek dan IG DJKI yang hadir sebagai narasumber adalah Pemeriksa Merek. Sementara dari Kanwil Kemenkumham Jabar yang ikut hadir adalah Kabid Pelayanan Hukum, Ave Maria, Kasubbid Pelayanan KI, Dona Prawisuda, dan Pelaksana pada Subbid Pelayanan KI.
Peserta yang menghadiri pendampingan teknis terdiri dari para pelaku Bisnis dan UMKM di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.
Ketua Tim Kerja Layanan dan Administrasi Permohonan, Klasifikasi, Publikasi, dan Dokumentasi Direktorat Merek dan IG DJKI melaporkan, kegiatan ini merupakan mekanisme untuk mensosialisasikan perlindungan merek secara internasional untuk para pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya ke luar negeri.
Kakanwil Masjuno yang berkesempatan membuka kegiatan, dalam sambutannya mengapresiasi semua pihak yang telah menyukseskan kegiatan tersebut.
“Hal ini juga merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk meningkatkan sumber daya Manusia di Jawa Barat dengan memberi pemahaman Kekayaan Intelektual yang dapat dimanfaatkan secara positif untuk melindungi produk-produk anak negeri,” ungkapnya.
Menurut Masjuno, merek berperan penting dalam membangun reputasi sebuah produk. Nantinya produk yang dapat membuktikan kualitasnya yang akan mendapat kepercayaan dari konsumen.
“Memahami hal tersebut dapat menumbuhkan suatu gagasan. Jika suatu merek yang tepat dan kuat merupakan suatu kunci pertama dalam membuka kesuksesan di dunia usaha. Bina usaha telah berkembang dengan pesat, transaksi jual beli tidak hanya dilakukan secara konvensional namun juga secara digital,” katanya.
Alasan Kemenkumham Jabar Gelar Pendampingan Teknis Permohonan Merek Internasional
Lanjut Masjuno, Jawa Barat dipilih sebagai tempat pelaksanaan pendampingan teknis lantaran banyak pelaku UMKM yang mengajukan permohonan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
“Pada periode 1 Januari sampai 27 September 2024 di Jawa Barat telah terdapat Pengajuan Merek 13.229. Pengajuan Paten 501, Pengajuan Desain Industri 452, Pengajuan Hak Cipta 16.544. Pengajuan Indikasi Geografis 2, Pengajuan Rahasia Dagang 18, dan Pengajuan DTLST 1,” tambahnya.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Jabar Pimpin Sidang MPWN
Masjuno pun mengajak pelaku UMKM untuk berinovasi dan memanfaatkan desain insustri sebagai alat strategis.
“Serta menjadikan merek sebagai bagian integral dari strategi bisnis kita. Mari bersama-sama kita dorong produk-produk nasional kita untuk menjadi produk internasional. Produk yang bisa bersaing di negeri asing,” pungkasnya. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)