Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita PangandaranRatusan Hotel di Pangandaran Belum Kantongi Izin Andalalin

Ratusan Hotel di Pangandaran Belum Kantongi Izin Andalalin

harapanrakyat.com,- Ratusan hotel di Pangandaran, Jawa Barat, sampai saat ini belum kantongi izin Analisis Dampak Lalu Lintas atau Andalalin.  

Kepala Bidang Lalin melalui Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pangandaran, Dina mengatakan, jumlah hotel di kawasan pantai Pangandaran ada 350.

Baca Juga: Dampak Isu Megathrust, Okupansi Hotel di Pangandaran Menurun

Namun yang sudah mematuhi aturan pengelolaan lalin sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17/2021, baru sekitar 17,5%.

“Baru sekitar 62 hotel yang sudah memenuhi, sisanya masih belum mengikuti aturan pengelolaan lalu lintas,” katanya Jumat (4/10/2024).

Menurutnya, bahwa izin Andalalin untuk hotel di Pangandaran sangat penting. Hal tersebut, untuk memastikan kelancaran dan keselamatan di sekitar kawasan wisata yang semakin padat. 

“Hotel-hotel diwajibkan untuk menyusun dokumen yang mencakup analisis dampak lalu lintas,” ujarnya.

Lanjutnya menjelaskan, bahwa sebagai syarat pembangunan izin lingkungan dan lalu lintas, mencakup standar teknis pengelolaan dampak lalu lintasnya juga harus dipenuhi.

“Apabila pengelola tidak mengurus izin ini, sanksi terberat yang dapat diterapkan adalah penutupan sementara operasional hotel,” jelasnya. 

Baca Juga: Lalu Lintas di Pantai Pangandaran Semrawut, Dishub akan Libatkan Juru Parkir

Sementara itu, Ketua PHRI Pangandaran Agus Mulyana, mengaku sudah mengingatkan para pengelola hotel untuk segera mengurus izin Andalalin.

“Untuk meminimalisir dampak lalu lintas yang bisa mengganggu jaringan jalan di sekitar area wisata, maka harus segera dibuat alternatifnya,” katanya. (Madlani/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto) 

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...