Puan Maharani menyoroti kasus guru honorer Suryani. Ketua DPR RI ini berharap ada keadilan dan tidak ada intimidasi dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus Suryani terus menjadi sorotan. Guru honorer SD di Baito, Sulawesi Tenggara tersebut dikriminalisasi setelah dituding melakukan kekerasan kepada salah seorang murid.
Orang tua murid, yang kebetulan adalah oknum polisi mempolisikan Suryani dengan tuduhan penganiayaan. Suryani, guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara dituding melakukan kekerasan fisik kepada anak murid D (6).
Suryani bersikeras tidak pernah melakukan kekerasan fisik yang dituduhkan. Ia justru merasa proses penahanan berjalan tidak adil. Suryani sempat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita selama satu minggu sebelum kasusnya viral.
Baca Juga: Presiden Prabowo Imbau Kabinet Merah Putih Gunakan Mobil Maung: Bangga Produksi Indonesia
Kasus Guru Honorer Suryani Terus Jadi Sorotan, Puan Maharani Berharap Ada Keadilan
Puan Maharani mengungkapkan harapan agar kasus tersebut selesai sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Sehingga nantinya tidak akan menjadi preseden buruk untuk pendidikan di Indonesia.
Melalui keterangan resminya pada Selasa (29/10/2024), Puan menegaskan sistem pendidikan Indonesia tidak akan berjalan baik kika guru harus berhadapan dengan ancaman hukum.
Belum lagi intervensi orang tua yang berlebihan menyebabkan guru tidak bisa maksimal berperan sebagai garda terdepan untuk membentuk karakter dan perilaku anak.
Ketua DPR RI ini menjelaskan tugas seorang guru bukan hanya sebagai pengajar di sekolah. Melainkan juga pengarah, pengasuh, hingga pelindung bagi anak murid.
Puan mengaku prihatin dengan banyaknya kasus kriminalisasi guru oleh orang tua yang tidak terima dengan proses pendisiplinan anak selama di sekolah. Ia menegaskan bahwa pendisiplinan tidak sama dengan tindak kekerasan.
Menurutnya, guru seharusnya memiliki ruang untuk mendidik anak didik secara tegas, disiplin, serta bijak tanpa adanya tekanan dari pihak luar. Untuk itu orang tua harus memberikan kepercayaan pada sistem pendidikan di sekolah.
Puan juga menyoroti mengenai adanya intimidasi selama proses hukum berlangsung. Sebelumnya, mobil dinas Camat Baito, Sudarsono yang kerap mengantar Supriyani tiba-tiba ditembak orang tak dikenal.
Baca Juga: Minta Anggaran Rp 20 Triliun, DPR Bakal Panggil Menteri HAM Natalius Pigai
Tersiar dugaan bahwa penembakan tersebut merupakan upaya intimidasi dari pihak tertentu kepada Supriyani. Terlebih karena sang Camat aktif memberikan perlindungan hukum.
Puan berharap Supriyani akan mendapat keadilan dan selanjutnya tidak ada bentuk intimidasi dari pihak manapun kepada pendidik Indonesia. (Revi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)