harapanrakyat.com,- Polres Garut, Jawa Barat, berhasil menggerebek pelaku penimbun pupuk bersubsidi. Pelaku tertangkap tangan oleh polisi di kediamannya di Kampung Cibening Lebak, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Garut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Ari Rinaldo mengatakan, pihaknya masih memeriksa yang bersangkutan. Pelaku berinisial A itu saat ini sedang diinterogasi petugas dari unit Tipidter Polres Garut.
Baca Juga: Perampokan SPBU di Garut, 3 Pelaku Jaringan Antar Provinsi Dilumpuhkan Timah Panas
Pihaknya juga menemukan ada 2 jenis pupuk subsidi di sebuah gudang, dengan jumlah hampir 25 ton lebih.
“Betul, menggerebek sebuah gudang pupuk subsidi. Jadi ada 2 jenis pupuk subsidi ini yaitu urea dan ponska. Jumlahnya 25 ton lebih,” kata AKP Ari Rinaldo, Kamis (31/10/2024).
Selain mengamankan pelaku penimbun pupuk subsidi, Polres Garut juga mengevakuasi barang bukti pupuk seberat 25 ton itu menggunakan 5 kendaraan truk.
“Jadi sebuah toko, namanya Rayya Rill Shop Kampung Cibening Lebak, Kelurahan Cimuncang,” jelasnya.
Penimbunan pupuk subsidi ini tentu merupakan kejahatan ekonomi, dengan korbannya merupakan petani.
Baca Juga: Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Garut, Pelaku Kocar-kacir
Sebab, dengan adanya penimbunan ini, tentu menyebabkan pasokan pupuk kepada petani terhambat. Sekaligus membuat harga pupuk jadi tak wajar atau tak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Jelas yang dirugikan petani. Seperti modus model penimbunan ini kan, harga jadi tak sesuai HET. Bisa lebih mahal saat petani membutuhkan pupuk,” pungkasnya. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)