harapanrakyat.com,- Polisi menggerebek lokasi arena judi sabung ayam di wilayah Desa Situ Saer, Kecamatan Karangpawitan, Garut, Jawa Barat, Sabtu (19/10/2024). Akibatnya, sebagian pelaku yang tengah asik judi sabung ayam tersebut pun kocar-kacir.
Baca Juga: Polres Ciamis Grebek Tempat Judi Sabung Ayam, 9 Orang Diamankan
Tak sedikit yang lari terbirit-birit saat mengetahui polisi singgah di area parkir. Namun apes, mereka yang tak sempat kabur malah tertangkap petugas.
“Polsek Karangpawitan menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Situsaeur Kecamatan Karangpawitan,” kata Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut, Sabtu (19/10/2024).
Ada lima orang yang berhasil digelandang polisi bersama ayam jantan bawaan pelaku. Sementara sisanya, berhasil melarikan diri ke area kebun.
Ipda Adi menuturkan, bahwa penggerebekan judi sabung ayam ini karena aduan warga sekitar, yang resah atas ramainya perbuatan para pelaku. Sehingga petugas langsung mengintip arena ini, dan berhasil membubarkan arena judi ayam.
“Penangkapan ini berkat informasi dari warga dan kemudian melaporkan ke Polsek Karangpawitan,” tuturnya.
Para pelaku yang tertangkap tengah judi di arena sabung ayam ini, harus menjalani pemeriksaan di Mapolsek Karangpawitan.
Mereka terancam kurungan penjara 3 bulan, karena terlibat perjudian. Sementara pelaku lain yang berhasil kabur masih diidentifikasi petugas. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)