Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita BanjarPolisi Bekuk Kakek Cabul di Kota Banjar, Ancam Korban Pakai Golok

Polisi Bekuk Kakek Cabul di Kota Banjar, Ancam Korban Pakai Golok

harapanrakyat.com,- Polisi dari Satuan Reserse Krimninal Polres Kota Banjar membekuk seorang kakek cabul inisial E (62) lantaran melakukan tindakan kekerasan seksual. E merupakan warga Kelurahan Situ Batu, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban berinisial F yang sudah bersuami berada di dalam kamar mandi dan keadaan telanjang.

Kemudian, pelaku tiba-tiba datang dan korban langsung refleks menggunakan handuk. Namun pelaku tetap menghampiri korban hingga memeluk dan mencium.

Tidak berselang lama suami korban pulang ke rumah dan pelaku pun kabur melalui pintu di bagian samping rumah.

Baca Juga: Seorang Pria di Kota Banjar Dibekuk Polisi, Diduga Tiga Kali Cabuli Anak di Bawah Umur

Kapolres Kota Banjar, AKBP Danny Yulianto mengatakan, tidak cukup hanya di situ, perbuatan cabul kakek bejat tersebut kembali terjadi pada Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat itu korban hendak membetulkan saluran air di dekat rumahnya. Tiba-tiba kakek cabul tersebut memiting korban dari arah belakang. Si kakek juga menyeret korban kurang lebih 10 meter. Dasar kakek cabul, saat menyeret korban, ia sempat memegang kemaluan korban.

Saat itu, korban berusaha melawan dengan cara berontak dan menyikut tubuh pelaku. Sehingga korban berinisial F itu berhasil melarikan diri.

“Saat kejadian yang kedua kalinya tersangka juga membawa senjata tajam berupa sebuah golok, akan tetapi korban berhasil kabur dan bersama suaminya melapor ke Polres Banjar,” kata Danny Yulianto, saat konferensi pers pengungkapan kasus kekerasan seksual, Kamis (17/10/2024).

Ia menjelaskan, selain tersangka, polisi juga turut mengamankan sebuah golok, pakaian milik pelaku yang digunakan saat kejadian.

Modus Kakek Cabul di Kota Banjar

Kapolres Kota Banjar menyebut modus kakek adalah memaksa korban untuk melakukan perbuatan cabul.

“Untuk barang bukti yang dapat kita sita ada pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian dan sebuah golok yang biasa dibawa tersangka karena bekerja sebagai pemetik pepaya,” jelasnya.

Baca Juga: Polres Banjar Ungkap Perdagangan Orang Modus Aplikasi MiChat, Korban Anak di Bawah Umur

Lebih lanjut, Danny menambahkan, atas perbuatannya itu pelaku dijerat pasal 6 huruf c undang-undang RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

“Tersangka ini terancam hukuman maksimal 12 tahun pidana penjara,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Paslon Bupati Tasikmalaya

Tiga Paslon Bupati Tasikmalaya Nyoblos di Kampung Halaman, Optimis Menang

harapanrakyat.com,- Tiga pasangan calon (paslon) Bupati Tasikmalaya nyoblos di kampung halamannya masing-masing. Ketiganya optimis mampu meraup suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten...
Rumah Warga Sumedang Rusak

Cerita Warga Sumedang Rumah Rusak karena Angin Puting Beliung, Terpaksa Mengungsi

Harapanrakyat.com - Pasca angin puting beliung yang menerjang dua Desa di wilayah Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2024) sore kemarin, masih...
Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya, aktris terkenal Indonesia, kini tengah menjadi sorotan media setelah kabar pernikahannya dengan Maxime Bouttier mencuat. Pasangan yang terkenal dekat sejak 2023 ini,...
Mantan Gubernur Jabar

Terkait UU ITE, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana

harapanrakyat.com,- Pencemaran nama baik, mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan LM (Lisa Mariana) ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut diajukan secara langsung oleh Ridwan...
Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan jenazah perempuan di sebuah kamar kos yang berada di Lingkungan Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Jumat (19/4/2025).  Terduga pelaku...
Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

harapanrakyat.com,- Bencana angin puting beliung serta hujan lebat dan petir menerjang dua desa di Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Akibat peristiwa tersebut, puluhan...