harapanrakyat.com – Pj Bupati Ciamis, Jawa Barat, Engkus Sutisna akan memasuki masa purna tugasnya sebagai ASN pada 1 November 2024. Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengaku sudah menyiapkan pengganti Engkus Sutisna.
Baca Juga : ASN di Pemkab Ciamis Wajib Pakai Seragam Batik Ciamisan di Hari Kamis dan Jumat
“Kan ada sistemnya, pasti ada pengganti. Tunggu 1 November 2024 ada penggantinya,” kata Bey di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (30/10/2024).
Kendati begitu, Bey tidak menyebut siapa dan dari mana sosok pengganti Engkus Sutisna sebagai Pj Bupati Ciamis. Ia hanya menyebut Pemprov Jawa Barat sudah mengajukan sejumlah nama pengganti Engkus Sutisna ke Kemendagri.
Sebelumnya, Sekda Ciamis, Andang Firman Triyadi mengatakan, jika proses Pj kepala daerah menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sedangkan Pemkab Ciamis, hanya menerima siapa saja yang menjadi penjabat bupati.
“Kalau dari Pemda Ciamis, kami tidak mengusulkan. Pengusulannya (Pj Bupati Ciamis) nanti dari DPRD Ciamis atau dari Pemprov Jabar,” ujarnya pada Senin (28/10/2024).
Sebagai informasi, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin melantik Engkus Sutisna menjadi Penjabat Bupati Ciamis pada Sabtu, 20 April 2024 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung.
Engkus Sutisna menggantikan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya yang masa jabatannya habis pada 20 April 2024.
Sebelum menjabat sebagai Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna merupakan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik di Pemprov Jawa Barat. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)