harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan rapat paripurna pengucapan sumpah janji jabatan pimpinan DPRD Kota Banjar periode 2024-2029, Kamis (10/10/2024).
Dalam paripurna itu, Plt Sekretariat DPRD Kota Banjar, Dedi Suryadi, membacakan surat keputusan Gubernur Jawa Barat tentang peresmian pengangkatan pimpinan.
Pimpinan DPRD Kota Banjar 2024-2029 yaitu Dadang Ramdan Kalyubi dari fraksi Golkar sebagai ketua.
Baca Juga: Aktivis Kota Banjar Ingatkan DPRD Harus Kerja Optimal, Jangan Lupa Janji-janji Kampanye
Kemudian Ating dari fraksi PDIP sebagai wakil ketua 1, dan Sutarno dari Partai Gerindra sebagai wakil Ketua 2. Kedua unsur pimpinan ini merupakan wajah baru.
Pada periode sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Banjar dijabat oleh Tri Pamuji Rudianto dari PDIP dan Jojo Juarno dari Partai Gerindra.
“Keputusan tersebut berlaku sejak tanggal pengucapan sumpah janji jabatan pimpinan DPRD,” kata Dedi Suryadi saat paripurna.
“Kepada pimpinan diberikan gaji pokok, tunjangan jabatan serta tunjangan lainnya sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” katanya menambahkan.
Kata Pimpinan DPRD Kota Banjar usai Dilantik
Sementara itu, menurut Dadang, bahwa tugas dan tanggung jawab legislatif sangat berat. Di antaranya mewujudkan aspirasi rakyat, dan memperjuangkan kepentingan publik.
Sebagai lembaga legislatif DPRD memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan, mengawasi pelaksanaan program masyarakat. Selain itu juga, memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat terwujud dengan baik.
Baca Juga: Pelantikan DPRD Terpilih, Pj Wali Kota Banjar Minta Legislatif Lebih Harmonis dengan Eksekutif
Sedangkan prioritas DPRD ke depan, akan mengawal penyelesaian berbagai isu penting. Seperti peningkatan infrastruktur, penyediaan layanan publik yang baik peningkatan serta kualitas hidup masyarakat.
“Kami akan bekerja keras untuk memastikan setiap kewajiban dan keputusan yang diambil, berorientasi pada kepentingan rakyat dan mendorong pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Pembentukan AKD
Setelah menetapkan Pimpinan DPRD Kota Banjar, sambungnya, dalam waktu dekat pihaknya akan menyusun Alat Kelengkapan DPRD (AKD). Seperti komisi-komisi, badan musyawarah, badan anggaran, badan pembentukan peraturan daerah, dan alat kelengkapan DPRD lainnya.
Alat kelengkapan DPRD tersebut, memiliki peran yang vital dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dalam menjalankan tugas dan wewenang DPRD selaku lembaga legislatif.
“Dalam waktu dekat, kami akan mengagendakan rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi-fraksi. Yaitu, untuk menentukan susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD,” pungkasnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)