harapanrakyat.com,- Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Saber Pungli Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan penertiban terhadap sejumlah juru parkir liar di kawasan Pasar Banjar, Rabu (30/10/2024).
Dalam razia penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah juru parkir liar yang tidak memiliki surat perintah dari Dinas Perhubungan.
Baca Juga: Jelang Debat Kandidat Pilkada 2024 Kota Banjar, Pasangan BADAMI: Tak Ada Persiapan Khusus
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Banjar, Ika Kartikawati, mengatakan, razia penertiban terhadap juru parkir tersebut dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi.
Dari hasil razia, petugas mendapati adanya juru parkir yang tidak memiliki surat tugas dari Dinas Perhubungan serta menarik retribusi tidak sesuai ketentuan peraturan daerah atau Perda.
“Hasil penertiban terdapat 4 jukir yang tidak memiliki surat perintah dan menarik parkir tidak sesuai Perda,” kata Ika kepada harapanrakyat.com.
Lanjutnya menyebut, terkait tindak lanjut atas sejumlah juru parkir liar yang tidak memiliki surat perintah tersebut pihaknya menyerahkan hal itu kepada tim Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli.
“Itu kewenangan tim Saber Pungli yang memberikan pembinaan tadi sudah dibawa ke Sekretariat karena itu masuknya juru parkir liar,” katanya.
Tujuan Razia Juru Parkir Liar di Kota Banjar
Lebih lanjut ia mengatakan razia penertiban juru parkir tersebut dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi supaya target PAD tahun ini dapat tercapai maksimal.
Target PAD sektor retribusi parkir pada tahun yaitu sebesar Rp 1,50 Miliar. Adapun yang sudah terealisasi sampai dengan bulan Oktober baru tercapai 65 persen atau sekitar Rp 700 juta.
“Jadi ini dalam rangka pencapaian target PAD. Sampai sekarang ini yang sudah terealisasi baru sekitar Rp 700 juta atau 65 persen dari yang ditargetkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua UPP Saber Pungli Kota Banjar Kompol Dani Prasetya, mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi pencegahan terkait pungutan liar.
Termasuk memberikan nomor handphone yang bisa diakses oleh masyarakat untuk pengaduan. Pihaknya akan melakukan penindakan jika terdapat aduan masyarakat.
Baca Juga: Mengenal Dwi Koendoro Brotoatmodjo, Kartunis Kelahiran Kota Banjar yang Multitalenta
Adapun untuk tindak lanjut adanya juru parkir liar tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Banjar. Tujuannya supaya juru parkir liar tersebut dibina.
“Tindak lanjutnya kita akan lakukan pembinaan nanti dikoordinasikan dengan Dishub supaya bisa diarahkan sehingga tidak menjadi jukir liar lagi,” ucapnya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)