harapanrakyat.com – Pemprov Jawa Barat meyakini TPPAS Legok Nangka, Kabupaten Bandung bisa beroperasi pada 2028. Mengingat, keberadaan TPPAS sangat vital untuk mengatasi permasalah sampah terutama di wilayah aglomerasi Bandung Raya.
Baca Juga : Antisipasi Overload TPPAS Sarimukti, Pemprov Inisiasi Pengurangan Sampah Bersama Bandung Raya
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, target groundbreaking TPPAS Legok Nangka masih di tahun ini. Sehingga pada 2028 TPPAS tersebut bisa beroperasi secara keseluruhan.
“Groundbreaking TPPAS tetap tahun ini. Targetnya, pada 2028 TPPAS itu bisa berjalan,” kata Bey, Senin (7/10/2024).
Saat ini, Pemprov Jawa Barat akan segera menyelesaikan segala administrasi groundbreaking TPPAS Legok Nangka. Sehingga, proses groundbreaking TPPAS terutama yang berkaitan dengan konstruksi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) bisa berjalan akhir tahun ini.
“Proses administrasi kami akan selesaikan. Untuk konstruksinya mungkin akhir tahun ini yang terkait dengan PLTSa,” ujarnya.
Ia menegaskan, TPPAS tersebut harus beroperasi pada 2028. hal itu lantaran tidak ada pilihan lain untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah aglomerasi Bandung Raya.
“(TPPAS Legok Nangka) harus jalan, tidak ada pilihan buat Bandung Raya, 2028 itu harus jalan,” ujarnya.
Baca Juga : Masih Buang Sampah Organik ke TPA Sarimukti, Bey Machmudin Pertanyakan Komitmen Kepala Daerah Bandung Raya
Sebagai informasi, TPPAS yang berlokasi di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung itu Legok Nangka sudah diinisiasi sejak 2002 tetapi baru tetapi baru ada kejelasan pada Juni 2024. Saat itu, Pemprov Jawa Barat sepakat bekerja sama dengan PT Jabar Environmental Solutions (JES) dengan pengelolaan konsorsium Jepang, Sumitomo Hitachi Zosen.
Rencananya, TPPAS Legok Nangka akan mengolah sampah 2.000 ton per hari dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)