harapanrakyat.com – Pemkot Bandung, Jawa Barat, memperketat perizinan pembangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU). Upaya tersebut, dengan tujuan agar vegetasi di kawasan tersebut tak semakin kritis.
Baca Juga : Bey Machmudin Segera Tindaklanjuti Pembuangan Limbah Batu Bara di Bandung Barat
“Jadi masalah ini sudah kronis, Kawasan Bandung Utara tidak ada yang mengendalikan. Pihak yang mengendalikan itu regional. Jadi, ini bukan hanya tanggung jawab Kota Bandung saja,” ungkap Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara di Kota Bandung, Selasa (22/10/2024).
Menurutnya masih banyak bangunan yang muncul namun tidak mementingkan KBU. Seperti bangunan gedung, rumah, dan bangunan lainnya yang semakin banyak di kawasan tersebut.
Ia menuturkan dengan kebijakan Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, seharusnya bisa mengontrol pembangunan di Kawasan Bandung Utara.
“Dengan kebijakan OSS, ternyata masyarakat tidak terkontrol menggunakan KBU. Dulu masih ada izin, karena KBU ini bukan perizinan yang berisiko tapi kawasan berisiko. Makannya harus dikendalikan,” ujarnya.
Baca Juga : DLH Bandung Barat Segel Lokasi Pembuangan Limbah Batu Bara di Pemukiman Warga
Oleh karena itu, Koswara meminta DPMPTSP membuat surat agar OSS untuk KBU agar lebih baik lagi prosedurnya. Dengan demikian, pembangunan di kawasan tersebut, dapat lebih terkendali. Terlebih, dengan fungsinya yang menjadi penahan ketika terjadi hujan lebat sehingga dapat menahan air agar tidak terjadi banjir.
“Saya minta DPMPTSP supaya bersurat, karena Kawasan Bandung Utara ini berisiko. Sehingga jika terjadi hujan, air langsung mengalir ke bawah, harusnya ada yang diserap,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)