harapanrakyat.com,- Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Masjuno, hadiri penguatan satuan kerja di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada Selasa (8/10/2024).
Pertemuan yang diikuti Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Kabiro Perencanaan, Sekretaris Dirjen Imigrasi, dan Inspektur Wilayah VI itu untuk pembangunan ZI (Zona Integritas) menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Hadir pula perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Jabar diantaranya Kadiv Administrasi Itun Wardatul Hamro, Kabag Program dan Humas Archie Tigor Mangunsong.
Kemudian, Kasubbag Program dan Pelaporan Erwin Wiryawan, serta Ginni Dewi Ridhawati selaku Kasubag Humas Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut 16 satuan kerja yang diusulkan mendapatkan predikat WBBM.
Dalam laporannya Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Sandi Andaryadi menyampaikan, dari 20 satuan kerja yang ikuti proses seleksi, ada 16 satuan kerja yang berhasil lulus seleksi administrasi. Sehingga berkesempatan untuk mengikuti penguatan satuan kerja ini.
Penguatan Satuan Kerja Persiapan Desk Evaluasi WBBM
Ia mengatakan, kegiatan tersebut juga merupakan persiapan untuk desk evaluasi WBBM. Dengan harapan pada tahun ini Kementerian Hukum dan HAM dapat mencetak sejarah meraih predikat WBBM lebih banyak lagi.
Dalam kegiatan penguatan satuan kerja itu, Asep Kurnia selaku Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, turut memberikan arahan seputar persiapan desk evaluasi serta verifikasi lapangan.
Ia menegaskan pentingnya satuan kerja mempersiapkan pemaparan materi yang mana nantinya mendapat pendampingan dari konsultan.
Selain itu, penting pula menjaga kesederhanaan serta kewajaran menghadapi desk evaluasi. Karena verifikasi lapangan pun merupakan tahapan krusial yang bakal dipantau tim KemenPAN-RB melalui metode Mistery Shopper.
Sementara itu pada sesi akhir, evaluasi ZI dari setiap satuan kerja yang diusulkan mendapatkan WBBM menjadi pembahasan pihak konsultan dari PT Rekonesia. Termasuk evaluasi untuk Kanwil Kemenkumham Jabar.
Adapun yang menjadi catatan penting tersebut meliputi keselarasan IKU (Indikator Kinerja Utama) dan PK (Perjanjian Kinerja).
Kemudian, pemenuhan indikator kinerja “Smart” dan perlu adanya fitur tracking pengaduan yang lebih rinci. Serta pentingnya penanganan ketika terjadi benturan kepentingan sampai level individu yang selama ini belum maksimal. (Eva/R3/HR-Online)