harapanrakyat.com,- Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian baterai tower BTS di wilayah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Hasilnya tiga orang berhasil diamankan pada Kamis (10/10/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Ketiga pelaku yang menggunakan kendaraan roda empat Daihatsu Sigra dengan Nomor Polisi F 1520 VP ini, diduga mencuri baterai di dua lokasi. Yakni Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, dan Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.
Baca Juga: Curi Puluhan Ponsel di Garut, Warga Sumedang Ditangkap Polisi di Tasikmalaya
Seorang teknisi Indosat Dani Ramdani mengatakan, bahwa ia menerima notifikasi dari kantor pusat mengenai alarm terbuka di dua wilayah tersebut.
Setelah melakukan koordinasi dan pengejaran, pelaku akhirnya ditangkap di dekat pos Satlantas Polres Pangandaran.
“Mobil mereka kita hadang di dekat pos Satlantas Polres Pangandaran,” kata Dani kepada awak media, Kamis (10/10/2024).
Baca Juga: Dua Pelaku Pencurian Hewan Ternak Domba di Tasikmalaya Diringkus Polisi, Dua Lagi DPO
Ketiga pelaku pencurian baterai tower BTS kini diamankan di Mapolres Pangandaran. Termasuk sejumlah barang bukti 4 unit baterai tower dan mobil yang rusak.
“Ketiga pelaku inisial ZN (30) diduga otak pelaku, ASH(47), LA (40) berasal dari Kecamatan Cikembar Sukabumi,” pungkasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus pencurian baterai tower BTS tersebut. (Madlani/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)