harapanrakyat.com,- Keluarga Paguyuban Pedagang Pasar Banjar, Jawa Barat, merespon positif rencana kenaikan retribusi untuk para pedagang yang berjualan di los dan pelataran pasar.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Banjar, Aa Sukmana, mengatakan, para pedagang tidak keberatan dengan kenaikan retribusi los dan pelataran pasar.
Menurutnya kenaikan retribusi tersebut tidak begitu signifikan dan bisa diterima. Hal itu karena sebelumnya di lapangan juga untuk retribusi pelataran sudah mulai berjalan Rp 2000.
Baca Juga: Tarif Baru Retribusi Los dan Pelataran Pasar di Kota Banjar, Segini Besarannya
Selain itu juga akan menjadi canggung ketika tidak ada kenaikan pada tarif sebelumnya karena nominalnya Rp 1200. Sedangkan saat ini sudah sulit untuk bertransaksi dengan uang Rp 200.
“Nggak ada keberatan dari kemarin juga sudah mulai berjalan retribusi itu 2000. Soalnya sebelumnya itu Rp 1200 susah kan nyarinya,” kata Aa Sukmana kepada harapanrakyat.com, Kamis (3/10/2024).
Lanjutnya menyebutkan, meski tidak ada keberatan dengan adanya kenaikan tarif retribusi tersebut, tetapi untuk sekarang ini para pedagang sedang dihadapkan pada situasi pasar yang sedang menurun.
Menurutnya, sepinya permintaan pasar tersebut tidak hanya terjadi pada satu komoditas barang saja. Namun juga pada komoditas kebutuhan pokok yang lain seperti sayur-sayuran.
“Yang jadi masalahnya sekarang itu keramaian pasar saja pembelinya sangat menurun dan itu hampir semua keluhan pedagang,” katanya.
“Kalau yang sepi pakaian itu masih masuk akal kondisinya begini tapi ini mah justru sayuran juga sama kondisinya,” ucapnya.
Kenaikan Tarif Retribusi untuk Pedagang Pasar Banjar di Los dan Pelataran
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, belum lama ini telah melakukan sosialisasi penyesuaian tarif baru retribusi untuk para pedagang yang berjualan di los dan pelataran pasar.
Tarif retribusi untuk los pasar sebelumnya itu sebesar Rp 1700 dan pelataran Rp 1200 per peristiwa. Setelah penyesuaian ini maka untuk pelataran retribusinya menjadi Rp 2000 dan los pasar Rp 2500 per peristiwa.
Baca Juga: Masa Tanggap Darurat Gempa Garut Berakhir, Bantuan Tunai untuk Korban Harus Selesai Hari Ini
Saat ini tarif baru untuk retribusi los dan pelataran pasar tersebut masih dalam tahap sosialisasi dan persiapan. Termasuk menyiapkan tiket bukti pembayaran retribusi.
“Kenaikan tarif retribusi tersebut hanya untuk los dan pelataran pasar. Adapun untuk retribusi kios tidak ada perubahan,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)